KPAI Dorong Penerapan UU Peradilan Anak dalam Kasus Bocah Bunuh Ibu Kandung di Medan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong penerapan UU Peradilan Anak dalam kasus bocah bunuh ibu kandung di Medan-Istimewa-
Bayu mengatakan penyidik telah memeriksa beberapa orang saksi termasuk suami dan anak perempuan pertama dari korban.
“Kita masih fokus memeriksa sejumlah saksi termasuk suami dan anak pertamanya juga. Saat ini masih dilakukan pendalaman," kata Bayu Putro Wijayanto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: