PGRI: Pembatasan Medsos Anak Penting untuk Tekan Perundungan
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menekankan pembatasan media sosial untuk cegah perundungan-Istimewa-
“Selama tidak dipakai untuk pembelajaran digital, HP disimpan. Guru bisa mengawasi itu, tentu dengan kesepakatan bersama orang tua,” ujarnya.
Namun demikian, PGRI menegaskan bahwa penggunaan ponsel tetap harus diperbolehkan dalam kondisi darurat, seperti ketika siswa mengalami kecelakaan, sakit, atau keperluan mendesak lainnya.
Penggunaan tersebut pun harus berada dalam pengawasan guru.
Selain itu, ia juga menyoroti risiko kecanduan digital pada anak. Menurutnya, tanpa pengawasan dan komunikasi yang berkelanjutan antara orang tua dan guru, dampak penggunaan media sosial bisa muncul secara perlahan namun berbahaya.
BACA JUGA:Pengamat: Narasi Pembangkangan Kapolri Melalui Perkap 10/2025 Menyesatkan Publik
“Kalau tidak ada kerja sama dengan orang tua dan komunikasi yang terus-menerus, dampaknya bisa seperti gunung es. Tiba-tiba muncul dan meletup ke mana-mana,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kunci utama pembatasan media sosial bagi anak adalah kesepakatan bersama, SOP yang jelas, serta pembagian peran yang tegas antara guru dan orang tua.
Dengan begitu, pengawasan dapat berjalan efektif tanpa menghambat pembelajaran digital yang tetap dibutuhkan di sekolah.
"Bukan dilarang ya. Karena ada pembelajaran digital. Jangan salah lho. Ada pembelajaran digital dan ada hal-hal yang sifatnya emergency. Di situ peran guru menjadi sangat penting untuk melaksanakan itu. Tapi dengan catatan harus ada SOP dan disepakati bersama-sama," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: