Simalakama UMP 2026: Buruh Ngotot Naik 6 Persen Lebih, Pemerintah Tak Kunjung Beri Kepastian
ILUSTRASI - Upah Minimum Provinsi 2026 tak kunjung diumumkan meski gejolak pekerja untuk mendapat upah layak terus disuarakan-istockphoto-
Irma berharap regulasi baru dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan titik temu yang adil bagi pengusaha maupun pekerja.
Secara terpisah, anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni menyoroti lambatnya pemerintah dalam mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Ia menilai keterlambatan dan belum diumumkannya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 hingga saat ini menjadi salah satu masalah urgent yang harus mendapatkan perhatian serius.
"Biasanya Upah Minimum Provinsi itu ditetapkan di tanggal 21 November kemudian tanggal 1 Desember adalah keupatan kota kemudian setelah itu penetapan Upah Sektoral menyusul, biasanya dilakukan di bulan Januari nah sekarang, ini sudah tanggal 4 Desember nanti ada keterlambatan, hampir sekitar 14 hari sampai dengan hari ini, atau 2 minggu sampai dengan hari ini," ungkapnya.
Legislator dari Fraksi P-Gerindra yang juga merupakan tokoh buruh itu menyatakan akan mencoba segera menanyakan hal tersebut dengan memanggil Menteri Tenaga Kerja yang sebenarnya merupakan mitra Komisi IX DPR RI melalui BAM DPR RI.
Mengingat BAM menerima aspirasi terkait persoalan tersebut secara langsung.
"Kalau dari Komisi 9 tentu saya bicara tentang Mekanisme Undang-Undang tapi kalau bicara dari badan aspirasi tadi saya sudah sampaikan, memungkinkan tidak dalam minggu-minggu ini, atau minggu depan bila coba panggil Menteri Tenaga Kerja harus jelaskan kepada kita, kenapa terlambat?" tuturnya.
Buruh Makin Merana
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang kembali menuai keluhan dari kalangan buruh di Jakarta Timur, Kabupaten dan Kota Bekasi.
Alih-alih menjadi angin segar, kebijakan tersebut justru dinilai tak mampu mengimbangi lonjakan harga kebutuhan pokok yang kian mencekik, terutama bagi buruh sektor manufaktur di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.
Buruh pabrik di Jakarta Timur, Tri Septian Jiwantoro (28 tahun) mengaku kebutuhan hidupnya dalam sebulan mencapai Rp7–8 juta. Angka itu mencakup biaya kos, transportasi, serta kebutuhan hidup harian.
"Kalau pakai gaji UMR sekarang, jujur saja tidak nutup," kata Tian di Jakarta pada Selasa, 16 Desember 2025.
Tian menyebutkan bahwa sekitar 80 persen gajinya langsung habis untuk kebutuhan pokoknya.
Ia membagi pengeluaran menjadi dua kategori, yakni kebutuhan pokok dan non-pokok dengan prioritas utama pada kebutuhan dasar seperti tempat tinggal dan makan.
"Manajemennya ya dipaksa ketat. Tapi tetap kurang, makanya saya cari tambahan. Saya juga narik ojek online untuk nutup kebutuhan lain," jelas dia.
Menurut Tian, kenaikan UMP tahun lalu sama sekali tidak sebanding dengan realitas di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: