Kemlu Pulangkan 9 Jenazah WNI Korban Kebakaran Hong Kong Secara Bertahap
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memproses pemulangan sembilan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal akibat kebakaran di kompleks perumahan Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong-Tangkapan Layar X@@sarcastic_us-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memproses pemulangan sembilan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), yang meninggal akibat kebakaran di kompleks perumahan Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong.
Kemlu menjelaskan, delapan jenazah dipulangkan dengan biaya dari anggaran Kemlu, sedangkan satu jenazah ditanggung oleh pihak majikan.
“Direktorat Pelindungan WNI bersama KJRI Hong Kong memfasilitasi pemulangan sembilan jenazah. Delapan jenazah menggunakan anggaran Kemlu, satu lainnya dibiayai pemberi kerja,” ujar Kemlu RI, Selasa, 23 Desember 2025.
BACA JUGA:Apakah Tanggal 24 Desember Tanggal Merah Cuti Bersama Natal 2025? Simak Informasinya
BACA JUGA:Terjerat Kasus Pemerasan, Kejagung Serahkan Kasi Datun Kejari HSU kepada Penyidik KPK
Salah satu jenazah berinisial N yang dibiayai oleh pihak pemberi kerja telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu 21 Desember 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Sementara itu, delapan jenazah WNI lainnya dijadwalkan tiba di Indonesia secara bertahap pada 23 hingga 25 Desember 2025.
"Dari keseluruhan sembilan jenazah itu, satu jenazah asal Jawa Barat dan tiga jenazah asal Jawa Tengah akan dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten," jelasnya.
"Sedangkan, lima jenazah asal Jawa Timur akan dipulangkan melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, untuk selanjutnya diserahterimakan kepada keluarga masing-masing di daerah asal," demikian bunyi pernyataan itu.
Sebagai bagian dari pendampingan berkelanjutan, Direktorat Pelindungan WNI melaksanakan kegiatan Family Engagement terhadap keluarga 9 (sembilan) WNI/PMI korban meninggal dunia di berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur pada tanggal 2–5 Desember 2025.
BACA JUGA:Putusnya Akses Internet dan Telekomunikasi di Aceh Dikritik Keras, Siapa yang Bertanggung Jawab?
"Family Engagement ini bertujuan untuk menyampaikan penjelasan komprehensif mengenai proses penanganan dan repatriasi jenazah, termasuk memberikan hak-hak finansial, serta membantu pengurusan dokumen yang diperlukan oleh keluarga korban," imbuhnya.
Untuk mendukung percepatan penanganan di Hong Kong, Kementerian Luar Negeri cq Direktorat Pelindungan WNI dan KJRI Hong Kong telah melakukan koordinasi teknis secara intensif dengan otoritas yang berwenang di Hong Kong.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: