Pramono Umumkan Kenaikan UMP DKI 2026 Usai Kepgub Diteken Hari Ini
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan keterangan pers-Cahyono-
Winarso berharap Gubernur Pramono Anung mengakomodasi aspirasi buruh dalam penetapan UMP DKI Jakarta 2026. Namun, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, KSPI akan mengalihkan perjuangan ke upah minimum sektoral.
Pembahasan UMP sektoral dijadwalkan berlangsung 24 Desember 2025, sehari setelah pengumuman UMP DKI Jakarta 2026.
“Kenaikan upah sektoral akan mengacu pada UMP. Kalau belum sesuai, kami akan mendorong sektor-sektor tertentu agar upahnya lebih tinggi,” pungkas Winarso.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: