ESDM Bongkar Strategi Baru, Produksi Batu Bara dan Nikel Tak Dipangkas
Ilustrasi: Aktivitas pengolahan batu bara-Freepik-
JAKARTA, DISWAY.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa rencana pemangkasan produksi batu bara dan nikel pada 2026 tidak akan diberlakukan secara langsung.
Pemerintah memilih skema penyesuaian melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 agar tetap sejalan dengan kebutuhan industri dalam negeri dan kondisi pasar.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan, sekaligus melindungi keberlanjutan industri pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri.
BACA JUGA:Tragedi Ambulans Jadi Alasan Lahirnya Pasal Demo di KUHP Baru
“Berapa kebutuhan industri di dalam negeri, berapa kemampuan pasar, dan berapa yang diajukan perusahaan dalam RKAB, itu yang akan kita sesuaikan,” ujar Yuliot di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Khusus untuk komoditas mineral seperti nikel, pemerintah tetap berpegang pada kebijakan hilirisasi. Artinya, produksi harus mempertimbangkan kapasitas serapan industri domestik karena mineral wajib diolah di dalam negeri sebelum dipasarkan lebih lanjut.
Evaluasi terhadap usulan RKAB perusahaan tambang akan dilakukan secara ketat agar tidak terjadi kelebihan produksi.
Kondisi over supply dinilai berisiko menekan harga komoditas dan pada akhirnya merugikan industri serta penerimaan negara.
“Tidak ada penurunan, tapi kita menyesuaikan dengan kebutuhan industri. Kalau over produksi, dampaknya adalah penurunan harga,” jelas Yuliot.
BACA JUGA:Arthur Irawan Dorong John Herdman Panggil Pemain Liga, Ezra Walian Disorot
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyesuaian produksi justru diharapkan mampu menjaga kesehatan industri tambang dan pengolahan.
Dengan produksi yang terukur, tingkat keuntungan perusahaan dapat dioptimalkan tanpa mengorbankan stabilitas pasar.
“Pemerintah mengusahakan bagaimana industri bisa tetap berjalan, tingkat keuntungan bisa dioptimalkan, dan ujung-ujungnya adalah penerimaan negara,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: