Daftar 12 Perusahaan Langgar Penggunaan TKA, Kemnaker: Rp4,48 Miliar Masuk ke PNBP
Ismail Pakaya selaku Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker dan K3) Kemnaker menyampaikan jika jumlah denda yang dikenakan terhadap masing-masing perusahaan berbeda-beda.-dok disway-
DKI Jakarta:
- PT CAA : Rp18.000.000
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: