Asyik! TPG Guru Cair Jelang Lebaran 2026, 209.334 Penerima Termasuk Lulusan PPG 2025
Ilustrasi guru-Pentingnya pengelolaan kinerja guru PMM-Disdikpora Kulon Progo
JAKARTA, DISWAY.ID— Menjelang periode Hari Raya Lebaran Idul Fitri 2026, Kementerian Agama (Kemenag) secara bertahap mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Pemberian tunjangan ini akan disalurkan secara bertahap kepada guru pendidikan agama di sekolah, termasuk bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 di lingkungan Kementerian Agama.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menyatakan, percepatan pencairan TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru.
BACA JUGA:Kabar Gembira! TPG Guru Madrasah Cair Bertahap Mulai Pekan Ini
"Guru adalah garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, pemerintah terus berupaya memastikan kesejahteraan guru terpenuhi dengan baik. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan guru adalah prioritas pembangunan nasional," tutur Amien di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Lebih lanjut, Amien menambahkan bahwa kesejahteraan guru merupakan hal yang tidak bisa ditawar karena mereka memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa.
"Pencairan tunjangan profesi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas para guru," tegasnya.
Pada tahun ini, TPG diberikan kepada 209.334 guru pendidikan agama Islam yang telah tersertifikasi, termasuk 91.028 guru dan pengawas yang lulus PPG pada tahun lalu.
Pencairan TPG bagi guru pendidikan agama di sekolah dilakukan secara bertahap sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Dana BOS Madrasah Rp4,5 Triliun Mulai Cair Hari Ini, Bisa Dipakai Bayar Guru Non-ASN
Kendati begitu, Amien menambahkan bahwa pemerintah akan terus menyempurnakan sistem penyaluran tunjangan profesi agar lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
"Kami memastikan bahwa guru yang telah memenuhi persyaratan akan menerima haknya dengan baik," ucap Amien.
Selain kepada guru pendidikan agama Islam, Kementerian Agama juga menyalurkan tunjangan profesi kepada guru pendidikan agama lainnya dengan rincian sebagai berikut:
- 5.506 guru pendidikan agama Kristen non-ASN
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: