Bravo! Polisi Tangkap Total Empat Pelaku Robot Trading Fahrenheit

Bravo! Polisi Tangkap Total Empat Pelaku Robot Trading Fahrenheit

Ilustrasi: Trading-Pixabay/@geralt-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menangkap total empat pelaku dari kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Satu pelaku baru di antaranya baru saja diamankan polisi dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan.

Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.

"Kami sudah mengamankan empat pelaku, di belakang ini ada tiga, yang satu baru saja kami amankan dan sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Kombes Pol Auliansyah Lubis, dikutip dari PMJ News pada Selasa (22/3/2022).

BACA JUGA:Tegas! Wakil Ketua DPR RI Minta Polisi Segera Tangkap Mafia Minyak

BACA JUGA:Bukan Biskuit, Camilan Balita Ini Kertas dan Kardus, Ortu: Pagi Tadi Sudah Habis 5 Lembar

Disebutkan bahwa pelaku baru yang berinisial MF baru saja ditangkap di kawasan Alam Sutera, Tangerang.

Pelaku MF tugasnya yakni untuk menerima laporan transaksi dari deposit member Fahrenheit (admin).

Selain itu dia akan melakukan penarikan Withdrawal kepada member dan pemilik rekening penampung dari trading Fahrenheit.

Akibat perbuatannya itu, kini MF ditetapkan sebagai tersangka dan terjerat Pasal 28 ayat 1, Pasal 45 ayat 1, Pasal 27 ayat 2, Pasal 45 C ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik.

BACA JUGA:Pilu! Maskapai China Eastern Pastikan Tak Ada Korban Selamat, 132 Nyawa Tak Tertolong

BACA JUGA:Gila! Yamaha Fazzio Jakarta - Kuningan Cuma Rp38 Ribuan Saja, Berkat Teknologi Blue Core Hybrid

Tidak hanya itu saja, MF juga dijerat dengan Pasal 105, Pasal 106 UU Perdagangan, dan Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membuka layanan pengaduan kasus robot trading dan binary option melalui saluran telepon (hotline) yang dapat diakses melalui pesan Whatsapp di nomor 0812-1322-7296.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: