Amsal Sitepu Terisak saat Rapat dengan Komisi III DPR: Saya Sedih Dikriminalisasi

Amsal Sitepu Terisak saat Rapat dengan Komisi III DPR: Saya Sedih Dikriminalisasi

Terdakwa kasus korupsi markup anggaran pembuatan video profil Desa Karo, Amsal Sitepu, terisak saat rapat dengan Komisi III DPR RI-TVR Parlemen-

"Iya Pak, yang sabar Pak, Insyaallah kita semua berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan untuk Bapak Amsal Sitepu. Pak Hinca bahkan khusus mendampingi di sana," kata Habiburokhman saat rapat.

BACA JUGA:Mauro Zijlstra Cedera, Herdman Panggil Jens Raven Sebagai Gantinya!

Hal senada juga disampaikan Hinca Panjaitan. Hinca yang mendampingi Amsal, menyebut kondisi Amsal Sitepu yang sudah ditahan selama 130 hari terkait dugaan korupsi.

"130 hari ditahan berarti kehilangan kreatifitasnya 130 hari, negara kehilangan anak mudanya selama 130 hari. KUHP kita tidak (dibentuk) seperti itu," ucap Hinca.

"Insyaallah kita all out masih banyak hakim-hakim yang bisa beri keputusan yang adil," jawab Habiburokhman. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait