BBM Subsidi Mau Dibatasi Berdasarkan Desil, Ojol Menjerit: Kami Juga Butuh!
Wisnu Kuntjoro-, seorang pengemudi ojol mitra Gojek, yang telah mengaspal sejak tahun 2023-disway.id/Candra Pratama-
Menurut Haris, pelaku UMKM idealnya menghitung biaya berdasarkan produksi setiap unit. Dengan begitu, mereka dapat menentukan harga pokok produksi (HPP), harga jual, margin keuntungan, dan kebutuhan modal kerja secara lebih akurat.
UMKM Butuh Akses Pasar hingga Pembiayaan
Haris mendorong agar kebijakan pemerintah untuk UMKM dirancang secara lebih komprehensif.
Menurutnya, dukungan modal perlu dibarengi dengan akses pasar, pelatihan manajemen keuangan, pemasaran digital, peningkatan kualitas produk dan kemasan, legalitas usaha, serta kemudahan memperoleh pembiayaan.
“Kebijakan yang diharapkan adalah adanya pendampingan yang berkelanjutan dan tidak hanya berupa bantuan modal, tetapi juga akses pasar, pelatihan manajemen keuangan, digital marketing, peningkatan kualitas produk dan kemasan, legalitas usaha, serta kemudahan akses pembiayaan,” ucapnya.
Dengan dukungan tersebut, kebijakan berbasis desil diharapkan tidak hanya memberikan bantuan dalam jangka pendek, tetapi juga meningkatkan kapasitas dan kemandirian UMKM.
Haris juga menilai pengembangan UMKM membutuhkan kerja sama lintas sektor.
Pemerintah, pelaku usaha, sektor ritel, perbankan, dan pihak swasta dinilai perlu membangun sinergi untuk memperluas akses pasar dan pembiayaan bagi UMKM.
“Selain itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, retail, perbankan, dan pihak swasta agar UMKM memiliki akses pasar yang lebih luas dan dapat berkembang secara berkelanjutan,” terangnya.
Di sisi lain, rencana pemerintah menata subsidi energi berbasis data desil Regsosek/DTKS turut mendapat perhatian masyarakat.
BACA JUGA:Ketika Harga Oli Makin Mahal, Pengendara Mulai Kena Efek Domino Biaya Hidup
Kebijakan tersebut diarahkan agar subsidi lebih tepat sasaran dan manfaatnya lebih banyak diterima kelompok yang membutuhkan.
Namun, persoalan muncul ketika status desil yang tercatat dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Kelompok masyarakat pada desil 5-7, misalnya, dapat berada pada posisi rentan karena tidak selalu masuk kategori penerima bantuan sosial, tetapi tetap merasakan dampak kenaikan biaya transportasi dan kebutuhan sehari-hari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: