Imbas 512 Santri Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala SPPG Tanggulangin Diusulkan Dicopot
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, buka suara terkait indisen keamanan pangan di Sidoarjo, Jawa Timur. --Candra Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus keracunan yang berdampak terhadap 512 santri dan santriwati Pondok Pesantren Manbaul Hikmah, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi berat kepada SPPG Tanggulangin Kalitengah dan mengusulkan pencopotan kepala SPPG tersebut.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan tindakan tersebut merupakan respons internal BGN sembari terus menginvestigasi penyebab dugaan kasus keamanan pangan tersebut.
"Kami juga melakukan suspend berat, dengan katageori berat, selama 30 hari terhadap SPPG, Sidoarjo, Tanggulangin Kalitengah," kata Ketut, Rabu, 2 September 2026.
BACA JUGA:512 Santri Keracunan MBG, SPPG Tanggulangin Diusulkan Setop Operasional 30 Hari
Tak hanya menjatuhkan penghentian operasional, BGN juga mengusulkan pencopotan segaligus pergantian Kepala SPPG Tanggulangin Kalitengah.
"Kemudian kami juga mengusulkan kepada kepala SPPG tersebut untuk dilakukan suatu pencopotan sekaligus melakukan pergantian," tegasnya.
BGN menyatakan sebanyak 512 orang terdampak insiden keamanan pangan di Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Hikmah, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).
"Berdasarkan data yang kami terima dari teman-teman yang sudah melakukan investigasi di lapangan, total yang terpapar atau terdampak sebanyak 512 orang," kata Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, Rabu, 2 September 2026.
BACA JUGA:Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa 5 Saksi dari BGN dan Yayasan
Kendati begitu, Ketut mengatakan, terdapat 80 oranh yang masih dilakukan perawatan secara intensif. Sementara 312 jiwa dinyatakan sembuh dan sudah keluar dari rumah sakit.
"Namun demikian kita masih juga melakukan satu observasi sebanyak 120 orang," ungkap dia.
Atas kejadian tersebut, BGN mengambil sejumlah langkah. Yakni berkoordinasi secara intensif dengan kepala daerah hingga pimpinan Pondok pesantren Manbaul Hikmah.
"Yang pertama adalah melakukan tindakan investigasi dengan dinas kesehatan terkait dan hasilnya nanti akan kita umumkan apa yang menyebabkan terjadinya keracunan," kata Ketut.
BACA JUGA:Perkembangan Kasus Korupsi MBG, 7 Saksi Diperiksa Kejagung Termasuk Tenaga Ahli BGN
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: