Aksi Kakek Cabuli Anak SD Terkuak Gegara Uang Rp 50 Ribu, Perbuatan Bejatnya Sudah Dilakukan 2 Kali

Aksi Kakek Cabuli Anak SD Terkuak Gegara Uang Rp 50 Ribu, Perbuatan Bejatnya Sudah Dilakukan 2 Kali

Karena uang Rp 50 ribu, aksi bejat seorang kakek di Kecamatan Luas Kabupaten Kaur, Bengkulu berhasil terungkap. -rakyatbengkulu.com -

Salah satunya dilakukan pada Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 10.30 WIB di dalam kamar tersangka.

“Tersangka kita kenakan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim. (cw3)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: