Kemenhub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran, Jangan Lupa Vaksin Booster

Kemenhub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran, Jangan Lupa Vaksin Booster

Pemudik sepeda motor penuhi jalur Pantura--Ntmcpolri

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah bersinergi dengan para pemangku kepentingan untuk persiapan angkutan mudik Lebaran 2022. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan, Kemenhub siap menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan mudik yang diperbolehkan dengan ketentuan, sudah dua kali vaksin primer dan satu kali vaksin booster.

"Diperlukannya koordinasi antar pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan teknis di lapangan, agar angkutan mudik dan lebaran 2022 dapat berjalan dengan aman, tertib, selamat, dan lancar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu 26 Maret 2022.

BACA JUGA:Sidang Isbat Akan Digelar 1 April 2022, Kemenag Beri Penjelasan Begini

BACA JUGA:Siber Rusia Pernah Buat AS dan Eropa Kalang Kabut, Joe Biden Perkuat Pertahanan Digital

Budi juga menekankan, permasalahan lalu lintas yang berpotensi muncul saat musim mudik 2022 ini merupakan kondisi nyata yang harus dibahas bersama-sama.

"Apakah nantinya akan dibuat rekayasa lalu lintas seperti sistem one way (satu arah) atau semacam simulasi sebagai persiapan menjelang angkutan lebaran tahun ini," ungkapnya.

"Saya pun berharap, dengan adanya koordinasi antar instansi ini dapat meningkatkan pola penyelesaian permasalahan arus lalu lintas yang selaras," pungkasnya.

Diketahui, Presiden Jokowi mempersilahkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2022. 

BACA JUGA:Ringkus Pria Penadah Motor Hasil Curian di Tangerang, Polisi: Pas Ditangkap Sedang Konsumsi Sabu!

BACA JUGA:Umumkan Pensiun dari WWE, Triple H: Saya Tidak Akan Pernah Bergulat Lagi!

Masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman harus sudah disuntik vaksin Covid-19 2 kali dan mendapat vaksin booster atau penguat.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, pada Rabu 23 Maret 2022.

"Serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads