Aksi Rombongan Pemain Sepatu Roda di Jalan Gatot Subroto Tuai Kecaman, Polda Metro Bereaksi Keras
Rombongan sepatu roda tuai kecaman, Polda Metro bereaksi--Twitter/@pativ7
JAKARTA, DISWAY.ID - Baru-baru ini aksi rombongan pemain sepatu roda di jalan Gatot Subroto (Gatsu) jadi sorotan karena dianggap menganggu arus lalu lintas.
Aksi tersebut terekam dan viral di media sosial Instagram dan Twitter. Mengenai tayangan itu publik banyak yang mengecam karena jalur tersebut bukanlah lintasan khusus untuk sepatu roda.
Terkait video tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pun berikan tanggapan keras.
BACA JUGA:Arus Balik Tol Kalikangkung-Cikampek Ramai Lancar, Tak Diterapkan One Way dan Contraflow Lagi
Ia menyatakan jalan tersebut bukanlah track lintasan bagi para pemain sepatu roda. Tindakan tersebut pun tidak bisa dibenarkan karena bisa menganggu pengendara lainnya.
"Tentu itu tidak boleh dilakukan di tengah jalan seperti itu, karena jalan tersebut bukan track buat para pemain sepatu roda," kata Zulpan, dikutip dari PMJ NEWS, pada 9 Mei 2022.
Lanjut Zulpan, aksi para pemain sepatu roda yang melintasi jalan utama tersebut sangat berbahaya dan dapat mengganggu para pengguna jalan yang lain.
BACA JUGA:Undang Ragil Mahardika, Deddy Corbuzier Dianggap 'Jual Akhirat untuk Kepentingan Dunia'
BACA JUGA:Tak Ingin Ada Salah Paham, Nikita Mirzani Datangi Langsung Ustaz Das'ad Latif
Ia kemudian memastikan akan menyelidiki para pemain sepatu roda tersebut dan memberikan teguran. Sehingga nantinya aksi-aksi serupa tidak akan terulang lagi dan berdampak pada gangguan arus lalu lintas.
"Kami akan menegur dan menertibkannya demi keselamatan berlalu lintas bagi semua pengguna jalan yang ada. Karena selain mengganggu pengguna jalan yang lain, juga berbahaya bagi keselamatan para pelaku sepatu roda," tukas Zulpan.
Sebelumnya, aksi rombongan pesepatu roda yang melintas di Jalan Gatot Subroto ini viral usai diunggah oleh salah satu akun Twitter @pativ7. Mereka terdiri dari orang dewasa hingga anak kecil.
BACA JUGA:Begal Payudara Pegawai Bank, Mahasiswa PTN Semarang Terancam 9 Tahun Penjara
BACA JUGA:Undang Ragil Mahardika, Deddy Corbuzier Dianggap 'Jual Akhirat untuk Kepentingan Dunia'
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: