Pria Bejat di Palembang Paksa ABK Oral Seks, Rekaman Jadi Bukti Laporan

Pria Bejat di Palembang Paksa ABK Oral Seks, Rekaman Jadi Bukti Laporan

Kakak korban ABK melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.--sumeks.co

Di saat itulah baru diketahui kejadian tersebut.

Tidak terima atas kejadian tersebut, akhirnya korban diajak keluarga membuat laporan.

BACA JUGA:6 Orang Meninggal, Puluhan Luka-Luka dalam Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Ketupat Maung 2022

“Pas tahu kejadian, saat mengecek di handphone korban, melihat ada rekaman itu,” kata SU ditemui usai melapor di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 10 Mei 2022.

Dia berharap laporan ini ditindaklanjuti dan terlapor bisa ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Harapan kami pelaku ditangkap dan diproses hukum seadil adilnya,” ungkapnya.

BACA JUGA:Heboh Bus Jakarta-Purwokerto Nyasar ke Gang Sempit, Diberhentikan Tukang Tahu

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan tersebut diterima di SPKT dengan perkara UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 289 KUHP.

“Laporan akan segera ditindaklanjuti Sat Reskrim,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co