Pakar Hukum Tata Negara Khawatir Urusan Negara Bisa Terbengkalai Jika Pejabat Terus Pencitraan

Pakar Hukum Tata Negara Khawatir Urusan Negara Bisa Terbengkalai Jika Pejabat Terus Pencitraan

Refly Harun Tanggapi Banyaknya Pejabat Pencitraan-Refly Harun-YouTube Channel

JAKARTA, DISWAY.ID - Ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia, Refly Harun mengimbau agar para pejabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) fokus dalam bekerja di sisa masa jabatannya.

Refly Harun menilai para pejabat yang ada saat ini tidak perlu ikut-ikutan dalam mengurusi urusan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden 2024 mendatang.

Meskipun hal itu dianggap wajar, tetapi Refly Harun melihat urusan negara akan terbengkalai ke depannya. Terlebih, apabila para pejabat juga ikut melakukan pencitraan menjelang Pemilu Presiden 2024

BACA JUGA:Ruhut Sitompul Unggah Foto Anies Pakai Koteka Papua, Gus Umar Singgung Kebencian Sebabkan Hoaks

BACA JUGA:93 Rumah Warga Lebak Rusak Diamuk Puting Beliung, Bermula Awan Pekat Disertai Hujan di Gunung Kencana

Hal tersebut diungkapkannya langsung dalam video yang ia unggah di kanal YouTube pribadinya yang dikutip Disway.id pada Rabu, 11 Mei 2022.

 “Jika itu dilakukan dan dibiarkan, sisa masa jabatan dua tahun ke depan bisa tak efektif,” tutur Refly Harun.

Pria yang juga merupakan pengamat politik itu menganggap jika itu tetap dilakukan, maka akan meningkatkan eskalasi keburukan.

Bahkan skenario terbruuknya yakni negara bisa tenggelam apabila banyk pejabat yang tidak fokus dalam menuntaskan pekerjaannya.

BACA JUGA:Kecewa, Habib Bahar Bin Smith: Haikal Hassan Pengkhianat

BACA JUGA:Viral Kakek Tua Ngaku Tuhan, Minta Pengikutnya Mandi Pakai Kotoran hingga Ketombenya

“Kita bisa terjun bebas. Sebab, masalah-masalah tak lagi dipikirkan lagi pemecahannya, tetapi yang dipikirkan hanya bagaimana mematutkan diri untuk Pilpres 2024,” ujarnya.

Refly Harun juga memberikan saran kepada Presiden Jokowi agar negara tidak benar-benar "rusak" nantinya.

Saran yang ia berikan yakni agar pergantian kekuasaan dilakukan dengan cara pemilu saja, tanpa adanya impeachment atau pengunduran diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: