Kronologi Istri Bunuh Selingkuhan Suami, Berawal dari Isi Chat WA Tanya Kapan Cerai

Kronologi Istri Bunuh Selingkuhan Suami, Berawal dari Isi Chat WA Tanya Kapan Cerai

Ilustrasi/ Baca pesan WhatsApp--Pixabay

NU ditangkap di rumahnya di Cipayung, Jaktim, pada Kamis 12 Mei 2022 malam atas kasus pembunuhan Dini Nurdiani.

Tersangka NU dijerat dengan Pasal 340 KUJP juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: