Surpres DOB Papua Sudah di Meja DPR, Panja Segera Dibentuk

Surpres DOB Papua Sudah di Meja DPR, Panja Segera Dibentuk

Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Papua Barattepatnya di Kelurahan Klamesen, Kabupaten Sorong, pada Senin, 4 Oktober 2021. Di sana, Presiden akan melakukan penanaman benih jagung.-Setpres/Kris-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Kepulauan Tengah bakal dikebut tahun ini. 

Langkah ini setelah DPR menerima Surat Presiden (surpres) yang sampai ke meja Ketua DPR pada 12 April 2022. 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut DPR RI sudah menerima surpres terkait dengan tindak lanjut pembahasan. 

BACA JUGA:Ini Penjelasan DPR Soal DOB Papua

“Jika sudah ada penugasan dari Bamus DPR Komisi II DPR akan segera memulai pembahasan. Sekrang surpres sudah ada,” terang Junimart Girsang terkait RUU DOB di Papua. 

Surpres tersebut, kata Junimart sudah ada dan diterima DPR RI 12 April 2022 lalu. 

Komisi II DPR menunggu penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk memulai pembahasan ketiga RUU tersebut.

DPR sudah membentuk panitia kerja (panja). Posisi saat ini hanya menunggu penugasan Bamus. Panja terdiri dari Papua Tengah, Panja RUU Papua Selatan, dan Panja RUU Papua Kepulauan Tengah.

BACA JUGA:DOB Papua Baru Dimatangkan Besok Antara Kemendagri dan Setneg

Tokoh Masyarakat dari daerah pegunungan tengah Provinsi Papua Lenis Kogoya mendukung pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Terpisah, Mantan Staf Khusus Presiden Jokowi Kogoya menilai perlu adanya DOB provinsi di daerah pegunungan tengah Papua karena sudah layak untuk dimekarkan.

“Tentu sebagai kepala suku, saya setuju DOB,” terangnya seperti dikutip Disway.id dari Antara. 

Ia juga meminta pemerintah pusat untuk pembentukan kabupaten baru sebab masyarakat pegunungan sudah mendambakan hal itu.

BACA JUGA:Ribuan Personel TNI-Polri Tetap Siaga di 5 Titik Kumpul Pendemo DOB Papua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Close Ads