Indonesia Maju Expo dan Forum 2022 Jadikan Produk Dalam Negeri Raja di Negeri Sendiri
Dalam gelaran Indonesia Maju Expo dan Forum 2022 jadikan produk dalam negeri raja di negeri sendiri. -intan afrida rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam gelaran Indonesia Maju Expo dan Forum 2022 jadikan produk dalam negeri raja di negeri sendiri.
Hal ini diungkapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat membuka acara Indonesia Maju Expo dan Forum 2022 di Balai Sidang Jakarta Convention Center Senayan pada Kamis, 26 Mei 2022.
Mewakili Menteri Dalam Neger (Mendagri), Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengungkapkan untuk jadikan produk dalam negeri raja di negeri sendiri.
BACA JUGA:Nikuba Disebut Alat Palsu, Pakar Yakin Air Tidak Bisa 'Disulap' Menjadi Bahan Bakar
Suhajar Diantoro juga menyampaikan bahwa pemerintah sudah lama mendesak produk-produk dalam negeri untuk lebih unggul di negara kita sendiri, Indonesia.
Sejak pandemi Covid-19, banyak sekali sektor yang dirugikan, salah satunya anak sektor dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Padahal menurut Presiden Joko Widodo, sektor UMKM ini memberikan pengaruh yang besar untuk di Indonesia, salah satunya adalah memberikan lapangan kerja untuk masyarakat.
"Padahal UMKM ini menyerap tenaga kerja yang luar biasa karena bisa memberi makan ke sebagian besar rakyat kita yang berada pada upaya-upaya pengembangan ekonomi kerakyatan," tambah Suhajar Diantoro.
BACA JUGA:UAS Sebut Negara Asing Merusak Anak Muda Indonesia dengan Website Porno
Ia juga mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan uang dengan membelanjakan produk-produk dalam negeri.
"Mari kita bersama-sama semakin meneguhkan hati kita dalam membelanjakan uang kita dengan mengutamakan produk dalam negeri, kira-kira seperti itu," ajak Suhajar Diantoro.
Hal senada juga diungkapkan oleh La Ode Ahmad tentang UMKN, kita sebagai masyarakat Indonesia harus bangga dengan produk buatan dalam negeri.
"Kita harus punya rasa bangga dengan buatan Indonesia dan sekaligus berkontribusi untuk memajukan UMKMnya," kata La Ode.
BACA JUGA:Selain Alex Noerdin, Muddai Madang Juga Dituntut 20 Tahun Penjara Dijerat 3 Pasal Sekaligus
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: