Komentari Ratusan CPNS Mundur Karena Gaji Kecil, Tjahjo Kumolo: Kalau Mau Gaji Lebih, Bisnis Saja!
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. Foto: Menpan.go.id--
JAKARTA, DISWAY.ID - Kabar ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus seleksi ramai-ramai mengundurkan diri jadi perhatian banyak pihak.
Salah satu yang ikut menyoroti CPNS mundur itu, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Tjahjo mengatakan hal itu bisa merugikan negara karena pemerintah telah menghitung jumlah CPNS yang diperlukan beserta biayanya.
"Dengan biaya itu, Pemerintah seharusnya mendapatkan ASN yang dibutuhkan. Namun, karena ada yang mengundurkan diri, formasinya jadi kosong. Biaya yang dikeluarkan besar, tapi tidak mendapatkan SDM-nya," kata Tjahjo, Senin, 30 Mei 2022.
BACA JUGA:Gegara 1 Pria Positif Covid-19, Ribuan Penduduk Beijing Dikarantina
Menurut Tjahjo seharusnya calon pelamar memahami hak dan kewajiban menjadi abdi negara sebelum melamar formasi CPNS.
"Harusnya, CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulan. Kalau mau (gaji) lebih, ya bisnis saja," tegasnya.
Dia menyebutkan gaji PNS untuk formasi tertentu memang masih ada yang di bawah Rp 5 juta per bulan. Namun, jumlah tersebut belum termasuk tunjangan, honor lembur, dan dana pensiun seumur hidup.
BACA JUGA:Nahas, Ibu-ibu Meninggal Dunia Gegara Diserempet Truk Trailer di Cilincing, Pelaku Kabur
BACA JUGA:Jangan Bingung! Begini Cara Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2022
"Tiap bulan ada gaji pokok, memang kecil, di bawah Rp5 juta; tapi ada tunjangan kinerja, gaji ke-13 dan gaji ke-14, ada lump sum dan honor lembur, juga dapat pensiun seumur hidup dan Taspen," katanya.
Diketahui sebelumnya, ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kabarnya mengundurkan diri.
CPNS yang mengundurkan diri itu padahal mereka sudah lolos seleksi. Jumlah mencapai 105 peserta dan terbanyak berada di Kabupaten Majalengka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: