Tak Lulus Jalur Zonasi di PPDB Banten 2022, Calon Siswa Bisa Tempuh Jalur Ini
Pj Gubernur Banten Al Muktabar (dua dari kiri) saat melanching PPDB tahun 2022 di SMAN 1 Ciruas, belum lama ini.--bantenraya.com
Sementara, pendaftaran jalur prestasi mulai 30 Juni sampai 2 Juli dan diumumkan pada 5 Juli.
BACA JUGA:SENTUH Smart Board, Papan Digital Canggih Buatan Dalam Negeri, Ini Fitur Keunggulannya
Taqwim menambahkan, PPDB untuk jalur prestasi dapat berupa akademis dan non akademis. Untuk prestasi akademis, dapat dari nilai rapor semester satu sampai lima serta sertifikat atau penghargaan prestasi seperti olimpiade matematika.
Sedangkan untuk non akademis dapat berupa penghargaan di bidang olahraga, seni, keagamaan, dan lainnya.
Namun, harus yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten/kota sampai seterusnya.
Lantaran PPDB tahun ini tidak terintegrasi, ia mengatakan, satu calon peserta didik dapat mendaftar di lebih dari satu sekolah.
Namun, ketika diterima di lebih dari satu sekolah, maka calon peserta didik harus melakukan daftar ulang di salah satu sekolah.
(artikel ini telah tayang di radarbanten.co.id dengan judul Tak Lulus Jalur Zonasi, Calon Siswa Bisa Tempuh Jalur Lain)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbanten.co.id