DJ Una Rugi Rp 700 Juta Atas Penipuan Robot Trading DNA Pro, Polisi Periksa Barang Bukti

DJ Una Rugi Rp 700 Juta Atas Penipuan Robot Trading DNA Pro, Polisi Periksa Barang Bukti

DJ Una Merugi Hingga Rp 700 Juta AKibat Investasi Bodong DNA Pro-@putriuna-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri mendapat laporan bahwa DJ Una mengalami penipuan atas perdagangan robot trading DNA Pro.

Kekinian, laporan DJ Una dan beberapa bukti yang diserahkan DJ Una sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko

"(Laporan DJ Una) jadi barang bukti penyidik untuk didalami," kata Handoko, dikutip dari PMJ News pada Jumat 15 April 2022.

BACA JUGA:Stasiun Gambir dan Senen Ramai, Belasan Ribu Orang Sudah Lakukan Perjalanan KA Antar Kota

BACA JUGA:GS Astra, KYB dan Pirelli Gelar Ramadan Riding & Charity, Santunan Anak Yatim Serta Lansia

DJ Una melaporkan PT DNA Pro Academy dan seorang bernama Hoki Irjana ke Bareskrim Polri pada Rabu, 13 April 2022.

Wanita berusia 34 tahun itu diketahui telah merugi hingga Rp 700 juta atas penipuan robot trading DNA Pro.

Ia merasa dirugikan karena total uang itu merupakan campuran uang pribadi miliknya, keluarga dan teman-temannya.

Belum diketahui kapan DJ Una akan dimintai keterangan sebagai pelapor atas laporan yang dilayangkannya.

BACA JUGA:Putra Siregar Ditahan Terkait Pengeroyokan di Cafe, Istri Pasrah 'Bohongi' Anak: Ayah Kerja...

BACA JUGA:Ucapkan Selamat Jumat Agung, Ini Harapan Menag Yaqut: Semoga...

Hal tersebut lantaran penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur yang diduga ikut mempromosikan DNA Pro.

Sekadar informasi, sudah ada sebanyak 12 orang yang telah menjadi tersangka atas kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: