Imam Masjid Dikeroyok Jamaah di Serang, Diduga Tidak Terima Diminta Luruskan Saf Shalat

Imam Masjid Dikeroyok Jamaah di Serang, Diduga Tidak Terima Diminta Luruskan Saf Shalat

Ilustasi garis polisi.-ist-

Sejumlah jemaah masjid lainnya yang melihat aksi pengeroyokan, melerainya.

Korban kemudian diantar pulang ke rumah oleh jamaah.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengungkapkan Tim Unit Jatanras yang dipimpin Ipda Iwan Rudini telah mengamankan 3 pelaku yang masih bersaudara tersebut, Selasa, 12 April 2022.

BACA JUGA:Fix! Anies Baswedan Dapat Rekomendasi PPP, Diusung sebagai Calon Presiden 2024

"Pelakunya sudah diamankan dari rumahnya masing-masing dan saat ini sudah dilakukan penahanan," katanya, Jumat 15 April 2022.

Para palaku dijerat Pasal 170 KHUP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: