Tol Transjawa dan Tol Transsumatera Diberlakukan ETLE 1 April 2022, Korlantas Pasang 244 Kamera,

Tol Transjawa dan Tol Transsumatera Diberlakukan ETLE 1 April 2022, Korlantas Pasang 244 Kamera,

Electronic traffic law enforcement (ETLE) -Pixabay/@ollis_picture -

JAKARTA, DISWAY.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memberlakukan penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) di Tol Transjawa dan Tol Transsumatera per April 2022.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan mengatakan sosialisasi itu sejak awal Maret 2022.

Ia menyebutkan ada dua jenis pelanggaran, yakni kelebihan muatan (overload) dan kecepatan berlebih atau overspeed.

BACA JUGA:Awas! Kemenhub Minta Pemudik Waspadai Travel Gelap

”Yang pertama adalah pelanggaran overload ini di tol Transjabar kemudian yang kedua pelanggran overspeed ini ada di tol Transjawa dan Transsumatera," kata Aan dalam keterangan tertulis, Senin 28 Maret 2022.  

Dirgakkum Aan menyebut mulai Jumat 1 April 2022 sebanyak 244 kamera ETLE Nasional Presisi akan diimplementasikan.

Dikatakan pula bahwa mekanisme penindakan yang bakal diterapkan Korlantas Polri.

BACA JUGA:Kemenhub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran, Jangan Lupa Vaksin Booster

”Jadi, setelah di-capture pelanggaran tersebut overload maupun overspeed,” kata dia.  

Langkah ini akan masuk ke back office Korlantas. Dari back office diproses, divalidasi, diverifikasi.

”Setelah diverifikasi ini layak untuk dikirim surat konfirmasi begitu secara fisik maupun melalui web yang ada,” imbuhnya.

BACA JUGA:Pengadaan Barang dan Jasa Sektor Korupsi Paling Disorot KPK, 2 Lainnya Seperti Tradisi Pusat dan Daerah

Brigjen Aan mengatakan bahwa masyarakat yang telah men-download web tentang ETLE bakal mendapat notifikasi jika melakukan pelanggaran.

Jika tidak, menurut dia, surat konfirmasi ihwal pelanggaran bakal dikirim ke alamat kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: korlantas