PSK Dibunuh Seorang Mahasiswa di Kos-Kosan, Dibuat Seolah-olah Bunuh Diri
Ilustasi garis polisi.-ist-
KUNINGAN, DISWAY.ID-- Polres Kuningan Polda Jawa Barat telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap PSK di sebuah kamar kos-kosan, Cijoho, Kabupaten Kuningan.
Kasus pembunuhan yang terjadi pada Jumat 18 Maret 2022 tersebut telah diekspos kepolisian dengan tertangkapnya pelaku, Senin sore 28 Maret 2022.
Pelakunya, seorang mahasiswa perguruan tinggi di Kuningan, FN (19).
Kasus tersebut terungkap pasca menemuan jenazah korban di dalam kamar dalam keadaan terkunci.
Untuk menghilangkan kesan pembunuhan, pelaku membuat tulisan tangan terkait keputusaaan.
Kemudian menaruh obat nyamuk semprot di tangan korban.
Namun, polisi mencium adanya kejanggalan dari penemuan mayat itu.
Salah satunya, pintu kamar korban yang dikunci dari luar.
BACA JUGA:Terungkap! Mahasiswa Bunuh PSK Gegara Minta Ronde 2 Gratis Ditolak
Kejanggalan lain adalah handphone korban yang hilang dibawa oleh pelaku yang belakangan diketahui seorang mahasiswa di salah satu kampus di Kuningan.
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda menjelaskan, hanya butuh waktu lima hari untuk petugas mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku FN di rumahnya di Desa Lebakwangi.
Diterangkan, sejak awal penyelidikan kasus kematian SA alias Sri (42) di kamar kos, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan seperti kondisi pintu yang terkunci dari luar.
Kemudian posisi botol racun insektisida yang masih dipegang erat hingga tulisan tangan di secarik kertas “Gw Capek Hidup” dan ada beberapa barang milik korban yang hilang salah satunya handphone merk Vivo.
“Berdasarkan temuan kejanggalan tersebut, kemudian kita lakukan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah berhubungan dengan korban. Termasuk menelusuri keberadaan handphone korban,” katanya.
“Ternyata kita dapati sempat diiklankan di media sosial dan terjual seharga Rp1,3 juta,” ungkap Kapolres, didampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Firmansyah dan Kasi Humas Iptu Sukarno kepada awak media.
BACA JUGA:Oknum Mahasiswa Bunuh PSK Lawan Mainnya di Kamar Kos-Kosan
Dari sini, kemudian terungkaplah identitas pelaku, hingga dapat dilakukan penangkapan di kediamannya.
Sedangkan terkait motif pelaku melakukan pembunuhan yaitu lantaran kesal, korban tidak mau melayani berhubungan seks untuk kedua kalinya secara gratis.
Kapolres menuyebutkan, pelaku dan korban berkenalan lewat aplikasi MiChat sampai akhirnya terjadi transaksi dan disepakati tempat kos di Cijoho sebagai tempat kencan mereka.
Pelaku dan korban sepakat dengan tarif Rp 200 ribu.
Setelah kencan pertama selesai, ternyata tak lama kemudian pelaku meminta korban untuk melayani lagi.
Namun permintaan ronde kedua itu, ditolak korban. Dari situlah kemudian terjadi pertengkaran yang berujung penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: