Lantik Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Bupati Zaki: Hati-hati Mengeluarkan Kebijakan

Lantik Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Bupati Zaki: Hati-hati Mengeluarkan Kebijakan

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat melantik Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Selasa 19 April 2022.-Dok.Humas-Istimewa

TANGERANG, DISWAY.ID-Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Tangerang, Pasar Niaga Kerta Raharja periode 2022-2027, Finny Widiyanti resmi dilantik, Selasa 19 April 2022.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat acara pelantikan mengatakan, saat ini masih cukup banyak kendala yang dihadapi dalam upaya melakukan peremajaan pasar pasar tradisional di Kabupaten Tangerang. 

Karena Era pembangunan saat ini telah membawa konsekuensi logis terhadap perkembangan sosial ekonomi dan gaya hidup masyarakat yang menginginkan tempat belanja yang representative.

"Saya ucapkan selamat kepada direktur utama yang baru. Semoga dapat mengemban amanah dengan baik dan memberikan warna baru serta dapat meningkatkan kinerja dan memajukan Pasar Niaga Kerta Raharja," ucap Bupati Zaki.

Menurut Bupati Zaki, pola pikir para konsumen saat ini lebih cenderung beralih ke pasar online serta tuntutan kebersihan dan higienitas produk yang diinginkan.

BACA JUGA:Airlangga Hartarto Dapat Dukungan, AIRIN Siap Kuningkan Kabupaten Tangerang

Hal ini yang tentunya menjadi tantangan bagi para pejabat baru di Perumda NKR.

"Saya berharap kepada Direktur Utama yang baru agar secepatnya menyusun strategi dan langkah-langkah serta perencanaan yang matang. Konsolidasi guna mengatasi kendala dalam penataan kembali pasar tradisional di Kabupaten Tangerang," pintanya.

BACA JUGA:Alamak, Makan dan Minum Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Habiskan Rp 6,7 Miliar

Bupati Zaki juga berpesan agar berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan. 

"Ciptakanlah suasana kerja yang aman dan nyaman yang pada akhirnya nanti mampu menghadirkan ide brilian demi kemajuan Perumda Pasar NKR", kata Bupati Zaki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: