Sudah Direncana! Polisi Ungkap Pendeta Saifuddin Ibrahim Kabur ke Amerika Setelah Lakukan Ini

Sudah Direncana! Polisi Ungkap Pendeta Saifuddin Ibrahim Kabur ke Amerika Setelah Lakukan Ini

Pendeta Saifuddin Ibrahim kabur ke Amerika setelah membuat konten sensitif belakangan ini-Saifuddin Ibrahim-Youtube

JAKARTA, DISWAY.ID - Fakta baru terungkap dalam kasus penistaan agama dan ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Pendeta Saifuddin Ibrahim, yang kini kabur ke Amerika Serikat.

Pendeta yang dulunya seorang pemeluk agama Islam itu menurut kepolisian, bahwa ia kabur sejak Maret 2022 lalu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, Pendeta Saifuddin Ibrahim kabur ke Amerika Serikat setelah mengunggah satu konten YouTube yang akhirnya viral di tengah warganet.

Seperti diketahui, Pendeta Saifuddin Ibrahim sebelumnya meminta Kementerian Agama agar menghapus 300 ayat Al-Quran.

BACA JUGA:Meluncur Ala Pembalap 19 Kendaraan Ditilang, Plat RFS Jangan Harap Lolos Speedcam ETLE

Saifuddin menilai 300 ayat dalam kitab suci agama Islam itu menjadi penyebab suburnya paham radikalisme dan terorisme di Indonesia.

"Dugaan kita (Maret 2022 ke luar negeri). Jadi, sejak dia naikin konten di akunnya terus dapat sorotan netizen, menurut data Imigrasi bulan itu dia berangkat ke Amerika," kata Gatot di depan wartawan, Sabtu 2 April 2022.

Terlebih lagi, lanjut Gatot, Pendeta Saifuddin seperti sudah mengendus jika ulahnya itu akan menjadi buah bibir dan berdampak pada penangkapan dirinya.

Lalu ia pun kabur untuk berlindung di Amerika saat penyidik mulai melakukan penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukannya, hingga akhirnya pun ditetapkan sebagai tersangka saat ini.

BACA JUGA:Ketua PP Muhammadiyah Tanggapi Soal 'Julukan Kadrun' di Indonesia, Kutip Ayat Al-Quran Ini

"Kita duga sudah berangkat saat kita melakukan penyelidikan," sambungnya, dikutip dari PMJNews.

Gatot menegaskan jika pihak kepolisian akan terus melakukan penyidikan terkait kasus penistaan agama dan ujaran kebencian yang dilakukan Pendeta Saifuddin Ibrahim.

Kendati sang tersangka kini berada di Amerika Serikat, Gatot memastikan kepolian akan memeriksan sejumlah saksi lain.

"Meski dia sudah berangkat, kita tetap melakukan proses pendalaman termasuk memeriksa saksi-saksi," tukas Gatot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: