Tidak Hanya di Setu, Pelaku Begal Juga Beraksi di Wilayah Bekasi Lainnya

Tidak Hanya di Setu, Pelaku Begal Juga Beraksi di Wilayah Bekasi Lainnya

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tidak hanya di Setu, pelaku Begal juga beraksi di wilayah Bekasi lainnya. -tuahta simanjuntak-

JAKARTA, DISWAY.ID – Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tidak hanya di Setu, pelaku Begal juga beraksi di wilayah Bekasi lainnya.

Hal tersebut diakui oleh 3 dari 4 pelaku pembegalan sadis berinisial SH, A dan MR pada Rabu 25 Mei 2022 lalu di Jalan M.T Haryono Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terhadap Supir Box yang berhasil ditangkap.

Korban pembegalan Marjaya (30) yang pada saat itu sedang beristirahat di SPBU tetap di bacok secara sadis oleh para pelaku meski sudah memberikan handphone dan juga dompet yang diminta oleh pelaku.

BACA JUGA:4 Cara Bedakan Oli Palsu, Bikin Mesin Cepat Jebol

BACA JUGA:Parlemen Israel Baku Hantam dengan Kabinet Naftali Bennett, Ini Penyebabnya

Menurut Kapolsek Setu AKP Sugeng Haryanto para pelaku sempat kabur dari lokasi kejadian setelah melakukan pembacokan namun tetap dikejar oleh korban.

"Mereka sempat melarikan diri semuanya berempat, Kemudian diikuti oleh korban tersebut kemudian salah satu motor pelaku bersenggolan dan mengalami kecelakaan jatuh," ungkap AKP Sugeng Haryanto dalam konfrensi pers, Rabu 8 Juni 2022.

AKP Sugeng Haryanto menjelaskan saat itu pelaku tidak dilumpuhkan dengan senjata namun salah satu korban berinisial SH mengalami kaki patah akibat kecelakaan lalu lintas saat kabur.

"Jadi memang dalam kondisi luka setelah dibacok dia mengejar pelaku nyetir dengan satu tangan," jelas AKP Sugeng.

BACA JUGA:DPP FPI Tuding Ada Gerakan Intelijen di Balik FPI Reborn? Husin Shihab: Coba Menutupi Aib!

BACA JUGA:Presiden Jokowi Jajal Hyundai Genesis, Mobil Listrik Buat KTT G20

Tidak hanya di Setu, pelaku Begal juga beraksi di wilayah Bekasi lainnya salah satunya di wilayah Bantar Gebang.

"Salah satu pelaku yang kita amankan ini adalah kaptennya, jadi memang dia yang membawa anak-anak di bawah umur atau memaksa anak-anak itu untuk melakukan pencurian dengan kekerasan," tambah AKP Sugeng.

Salah satu pelaku berinisial T yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sebelumnya juga sudah tersangkut kasus narkotika dan pernah memukuli salah satu ormas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads