Rahmat Effendi Resmi Jadi Tersangka, Penyidik KPK Panggil 11 Orang Saksi Kasus Pencucian Uang

Rahmat Effendi Resmi Jadi Tersangka, Penyidik KPK Panggil 11 Orang Saksi Kasus Pencucian Uang

Eks Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi resmi menjadi tersangka kasus pencucian [email protected]

JAKARTA, DISWAY.ID - Usai menetapkan eks Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus pencucian uang, penyidik KPK akan memanggil 11 orang saksi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rahmat Efendi sebagai tersangka terkait tindak pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Ali Fikri selaku PLT Juru Bicara KPK mengatakan kepada wartawan, penetapan tersebut dilakukan setelah pihak KPK mengumpulkan barang bukti lainnya.

"Tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka RE (Rahmat Effendi) sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU," Ucap Ali Fikri kepada wartawan, Senin 4 April 2022.

BACA JUGA:Fantastis! Jack Grealish, Olahragawan Pertama di Dunia yang Jadi Duta Resmi Brand Gucci

Selain itu Ali Fikri mengatakan, pihak KPK akan melengkapi bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus korupsi pencucian uang yang di lakukan oleh Wali Kota Bekasi tersebut.

"Dari serangkaian perbuatan Tersangka RE tersebut di antaranya dengan membelanjakan, menyembunyikan, atau menyamarkan kepemilikan sebenarnya atas harta kekayaan yang patut diduga dari hasil tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Guna melakukan penyidikan terkait perkara dugaan TPPU yang di lakukan oleh Rahmat Efendi, pada hari ini Tim Penyidik KPK juga akan memanggil saksi-saksi.

Berikut dibawah adalah saksi yang rencananya akan dipanggil oleh pihak KPK, terkait kasus dugaan pencucian uang diantaranya:

BACA JUGA:3 Orang Tersangka TPS Liar di Tangerang, Gakkum KLHK Tidak Berhenti Dalami Pihak Lain

1. HANAN (Sekwan DPRD Kota Bekasi)
2. ARIF MAULANA (Kepala Dinas Bina Marga)
3. INNAYATULLAH (Kepala Dinas Pendidikan)
4. AAN SUHANDA (Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah)
5. ABI HURAIROH (Kasatpol PP)
6. RINA OKTAVIA (Kabid Pelayanan Medik RSUD)
7. YAYAN YULIANA (Kadis Lingkungan Hidup)
8. KUSNANTO (Direktur Utama RSUD Kota Bekasi)
9. TANTI ROHILAWATI (Kepala Dinas Kesehatan)
10. DADANG GINANJAR (Kepala Dinas Perhubungan)
11. KARTO Kepala BKPSDM (Kota Bekasi)

Nantinya, sebelas orang tersebut telah di jadwalkan untuk dilakukan panggilan di gedung merah putih KPK senin ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: