Murka! Anggota DPR Sebut Resto Nasi Padang Babi Melukai Masyarakat Minangkabau: Tidak Bisa Diterima!

Murka! Anggota DPR Sebut Resto Nasi Padang Babi Melukai Masyarakat Minangkabau: Tidak Bisa Diterima!

Nasi Padang -iStock-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Anggota DPR Fraksi PAN Dapil Sumatera Barat 2 Guspardi Gaus murka lantaran terdapat resto nasi Padang berbahan dasar daging babi di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam keterangannya, Guspardi Gaus tampak murka, setelah kaget mendegar adanya restoran nasi padang yang sudah dikenal banyak publik karena kehalalannya.

Restoran nasi Padang babi itu kini menjadi perbincangan pubkik, khususnya di media sosial. Tak sedikit publik yang terkejut dengan adanya restoran nasi Padang babi itu.

BACA JUGA:Anggaran Menparekraf Tembus Rp 4 Triliunan 2023, Komisi X DPR Ungkap Alasannya

Terlebih lagi, restoran nasi Padang babi juga memasarkan menu-menu khas daging non-halal itu di berbagai platform daring. Hal ini menurutnya sangat meresahkan masyarakat Minangkabau.

Perlu diketahui bahwa restoran nasi Padang babi yang kini dikecam itu berada di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dijelaskan oleh Guspardi, banyak menu di restoran nasi Padang babi tersebut mulai dari nasi babi bakar, hingga nasi ramas babiambo.

“Dan pemilik juga mempromosikan melalui platform daring pesan antar di mana terpampang jelas aneka masakan Minang nonhalal, nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, nasi ramas babiambo, dan menu-menu lainnya.

BACA JUGA:Ring Tersangkut di Buah Zakar Warga Tangerang Bikin Kaget Petugas Damkar, Kok Bisa?

"Bahkan, dalam keterangan di akun Instagram babiambo, dengan jemawanya menyebut sebagai yang pertama makanan padang nonhalal di Indonesia,” kata Guspardi dalam keterangannya seperti dilansir dari Jabar Ekspres, Jumat 8 Juni 2022.

Ia menegaskan, selama ini berbagai menu di restoran nasi Padang nyaris di berbagai daerah di Indonesia, merupakan produk kuliner khas dari Minangkabau dan dipastikan halal.

Kata Guspardi, hal ini tak boleh dibenarkan dibiarkan. Ia pun mempertanyakan maksud dan motif pemilik restoran nasi Padang babi itu.

“Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan nonhalal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?” tegas politikus PAN ini.

BACA JUGA:1000 Pembalap Akan Adu Cepat di Street Race Meikarta Cikarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads