Honorer Bakal Dihapus 28 November 2023 Mendatang, Pemkab Tangerang Lakukan Pendataan
Ahmed Zaki Iskandar, terkait dengan honorer bakal dihapus 28 November 2023 mendatang, Pemkab Tangerang lakukan pendataan. -rikhi ferdian-
Menurutnya, keberadaan para tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Tangerang tergantung dari APBD.
BACA JUGA:Hati-Hati! Aksi Pencurian Data Pribadi dan Finansial Marak, Berikut Ini Tips Hindari Phising
BACA JUGA:Strategi Khilafatul Muslimin Rekrut Anggota dengan Sistem MLM, Keliling dari Rumah ke Rumah
"Karena tergantung dengan budget anggaran APBD Kabupaten Tangerang, jadi nunggu petunjuk teknisnya dulu deh dari sana (Kemenpan RB), apalagi ini juga baru," terangnya
Zaki juga menambahkan bahwa keberadaan para tenaga honorer masih sangat dibutuhkan terutama para tenaga pendidik.
BACA JUGA:Operasi Patuh Jaya 2022: Mobil Pelat Khusus yang Tidak Sesuai Peruntukan STNK akan Dicabut
Terlebih, saat ini juga banyak tenaga bantu di OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan pemerintah kabupaten Tangerang.
"Honorer dibutuhkan apalagi tenaga pendidik banyak sekali, tenaga bantu di OPD-OPD juga banyak," tukasnya. (rikhi ferdian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: