Kenalkan! Kemendag Terapkan MGCR Demi Stabilitas Harga Minyak Goreng Curah, Produsen Wajib Patuh!

Kenalkan! Kemendag Terapkan MGCR Demi Stabilitas Harga Minyak Goreng Curah, Produsen Wajib Patuh!

Minyak goreng-001-rizky ari gunawan-

Kasan menambahkan, dalam periode transisi yang lalu, telah ada 24 perusahaan yang mendapatkan persetujuan ekspor (PE) sebagai insentif dengan volume 305 ribu ton.

Adapun alokasi saldo atau jatah DMO 346.680 ribu ton.

“Artinya, masa transisi telah dimanfaatkan produsen CPO dan turunannya hampir90 persen,” jelas Kasan.

Dengan sistem closed loop, produsen dan PUJLE bertanggung jawab  memastikan penyaluran MGCR ke konsumen.

BACA JUGA:Administrasi Penduduk Jakarta Barat Mulai Digitalisasi

Misalnya, jika produsen menggunakan aplikasi SIMIRAH, produsen CPO melaporkan pengiriman saat CPO keluar pabrik, kemudian produsen migor melaporkan penerimaan CPO ke pabrik migornya.

Produsen migor melaporkan pengirimannya ke distributor dan distributor  melaporkan pengirimannya ke pengecer.

Adapun di tingkat konsumen, MGCR dapat dibeli dengan menunjukkan KTP maksimal dua liter per hari.

BACA JUGA:Wabah Corona di Beijing, Ribuan Orang Cluster Bar 24 Jam Antre Panjang Tes Covid-19

Kementerian Perdagangan mencatat, terjadi penurunan harga migor curah sebesar 4,05 persen pada 6 Juni 2022 dibandingkan sehari sebelum kebijakan  pelarangan ekspor CPO (27 April 2022) dari Rp17.300 per liter menjadi Rp16.600 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: