Pengakuan Pelaku Rudapaksa 5 Anak dan 2 Cucu Bikin Emosi, Ternyata Pernah Ketahuan Istrinya Juga

Pengakuan Pelaku Rudapaksa 5 Anak dan 2 Cucu Bikin Emosi, Ternyata Pernah Ketahuan Istrinya Juga

Ilustrasi pencabulan anak. (Foto Ilustrasi: Pixabay)-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang ayah kandung berinsial RH alias BO (51) di Kota Ambon, Maluku melakukan hal yang sangat bejat kepada ketujuh keluarganya sendiri.

Bak berprilaku layaknya binatang, BO yang berstatus ayah sekaligus kakek kandung tega merudapaksa ke 5 putri dan 2 cucunya. 

Identitas mereka LVH (27) anak pertama, EDH (24) anak kedua, IGH (18) anak ketiga, JKH (16) anak keempat, JAH (9) anak kelima dan KMH (6) cucu, ACH (5) cucu.

Sebetulnya, aksi pelaku sebenarnya sempat dipergoki istrinya, namun saat itu RH memohon ampun hingga dimaafkan.

BACA JUGA:Bejat! Ayah Kandung Rudapaksa 5 Anak Kandung dan 2 Cucu di Ambon

Parahnya, RH justru mengulangi perbuatannya dengan merudapaksa anak-anaknya yang lain hingga cucunya sendiri.

Sebelumnya, pelaku pernah dipergoki sang istri saat sedang melancarkan aksi bejatnya itu terhadap putri pertamanya, LVH, di rumahnya.

“Ibunya (istri pelaku) pernah melihat sendiri, saat itu pelaku melakukan pada anaknya yang pertama," ungkap Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo, Jumat 17 Juni 2022. 

Saat dipergoki sang istri, pelaku langsung meminta ampun dan berjanji tidak lagi mengulangi lagi perbuatannya itu. Istri kemudian memaafkan pelaku dan tidak melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Namun, pelaku justru mengulangi perbuatannya hingga merudapaksa cucunya yang masih berusia 5 tahun," ujarnya.

Pelaku sendiri berdalih melakukan aksi bejatnya karena ingin jadi pembuka jalan, agar mereka tidak merasa sakit ketika berhubungan badan dengan suaminya kelak.

Ia pun mengaku sangat menyesal karena telah menodai ketujuh korban.

“Iya saya khilaf dan saya sangat menyesal,” katanya.

BACA JUGA:PLN: Pelanggan Bisnis dan Industri Dipastikan Tak Ada Penyesuaian Tarif Listrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: