Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka? Surat Penetapannya Beredar Luas, Pengacara Bilang Begini
Nikita Mirzani -@nikitamirzanimawardi_172-Instagram
BACA JUGA:Hah! Elon Musk Jatuh Miskin Karena Digugat Rp 3.800 Triliun Gegara Kasus Ini?
BACA JUGA:Sejumlah Jemaah Haji Indonesia Ditangkap Polisi Gara-Gara Bentangkan Poster
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim juga masih belum mengetahui kebenaran dari surat penetapan tersangka terhadap kilennya tersebut.
Kabid Humas Kombes Polisi Shinto Silitonga juga masih belum memberikan komentarnya terkait dengan surat tersebut.
Sementara itu sebelumnya Nikita Mirzani terkini sang artis akhirnya mendatangi Polres Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan selama 4 jam pada Rabu, 15 Juni 2022.
Sebelumnya pihak penyidik Polresta Serang Kota berniat menjemput paksa Nikita Mirzani di kediamannya yang berada di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Buntut Politisi India Hina Nabi Muhammad Ratusan Massa Medan Geruduk Konjen: India The Real Terorist
BACA JUGA:Pernyataan Sikap Dharmapala Nusantara Atas Unggahan Meme Patung Budha Roy Suryo
Namun, niat tersebut batal dikarenakan Nikita Mirzani menolak dijemput paksa oleh kepolisian pada pukul 03.00 dini hari WIB.
Nikita Mirzani hot news, ia hendak dijemput paksa lantaran akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara Undang-Undang ITE.
Hal tersebut pun sudah dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga pada
"Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," kata Shinto.
BACA JUGA:Haji Bokir hingga Mpok Nori Jadi Nama Jalan, Abadikan Seniman Betawi
BACA JUGA:Menyedihkan! Anak-anak di Jalur Gaza Palestina Menderita Pedresi 15 Tahun Diblokade Israel
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: