Polisi Bocorkan Soal Status Roy Suryo di Kasus Meme Patung Candi Borobudur Mirip Jokowi, Ternyata...
Roy Suryo Polisikan Pengunggah Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi--Twitter/@KRMTRoySuryo2
JAKARTA, DISWAY.ID - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyebutkan siap menentukan status dari Mantan Menpora, Roy Suryo terkait meme patung Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui beberapa waktu lalu unggahan Roy Suryo soal editan foto patung Buddha Candi Borobudur tersebut sempat gempar di media sosial Twitter.
Hingga akhirnya Roy Suryo dilaporkan oleh sejumlah pihak karena dianggap telah melecehkan simbol salah satu agama yang ada di Indonesia.
Mengenai hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan berikan tanggapan.
BACA JUGA:Karena Ini Desy Ratnasari Betah Menjanda Bertahun-Tahun, Singgung Soal Gaji, Khawatir Suami Gak Pede
“Beriringan, jadi yang hari ini sudah ditangani, baik sebagai pelapor dan terlapor. Nanti penyidik akan menentukan hari ini kasus laporan mana yang bisa naik ke tingkat penyidikan,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan kepada di Jakarta, Selasa 28 Juni 2022.
Adapun laporan yang telah masuk ke Polda Metro Jaya dengan status Roy Suryo sebagai pelapor telah diurus sesuai dengan laporan polisi yang dibuat oleh kuasa hukumnya, Putra Romadoni Nasution, pada 16 Juni 2022.
“Terlapornya dalam hal ini adalah akun Twitter yang terlapor dalam hal ini adalah akun Twitter yang kita sudah miliki datanya sesuai laporan yang dilaporkan ke Polda Metro,” ucap Zulpan.
BACA JUGA:Bupati Tangerang Didesak Cabut Izin 2 Outlet Holywings di Kelapa Dua dan Pagedangan
Tim penyidik telah melakukan beberapa langkah dalam laporan ini seperti menerbitkan surat perintah penyidikan, surat perintah tugas pada 23 Juni 2022, mengirimkan undangan klarifikasi ke terlapor yang diagendakan pemeriksaan pada Kamis, 30 Juni 2022.
Penyidik juga telah melakukan permintaan keterangan terhadap beberapa ahli, seperti ahli agama, bahasa, sosialogi, siber, dan ahli hukum pidana serta koordinasi juga sudah dijalin penyidik dengan Jaksa Penuntun Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dengan adanya laporan-laporan kasus unggahan editan foto Patung stupa Buddha Candi Borobudur, penyidik tengah menjalankan tugasnya sambil melakukan gelar perkara untuk menentukan tahapan pemeriksaan lanjutan ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:Detik-detik Diduga Kemunculan Putri Duyung Tertangkap Kamera di Pantai Latulahat Ambon, Benarkah?
“Tersangkanya saya belum bisa sampaikan, nantikan hari ini akan dilihat, kemudian sore kita update dari 2 laporan ini mana yang naik ke penyidikan. Semuanya kan sudah disampaikan sebagai terlapor dan pelapor udah diperiksa,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: