Pembuang Mayat Dalam Karung di Kali Tertangkap, Pelaku Sempat Infakkan Uang Korban Rp 500 Ribu ke Kotak Amal
Polda Metro Jaya rilis kasus kriminal umum.-M Ichsan-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Tanpa waktu lama, Subdit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan atas penemuan mayat tanpa identitas di Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang terjadi Selasa 29 Juni 2022.
Atas kasus pembunuhan yang disertai pencurian ini, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus 1 orang tersangka yang berinisial MRIA (21).
"Kasus ini terjadi di Food Station, Jl.RS Fatmawati Raya RY001/001 no 98A. Gandaria Selatan, Cilandak Jakarta Selatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
BACA JUGA:Kok Beda dengan Indonesia? Arab Saudi Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2022 Pada 9 Juli
Untuk barang bukti yang diamankan, di antaranya 1 uni HP Vivo S1 Pro, rekaman CCTV, 1 buah troly besi, 1 buah bantal guling warna coklat, 2 buah goni warna putih, 2 buah kantong plastik warna hitam, 1 unit motor Yamaha Aerox nopol B 5808 TGX warna hitam, dan lain-lain."
Tersangka berhasil ditangkap dalam waktu kurang lebih 24 jam. Mereka ini sebenarnya saling mengenal dan berasal dari daerah yang sama, yaitu Lampung yang bekerja di Jakarta," jelas Zulpan.
Menurut Kombes Zulpan, tersangka ini marah karena dibangunkan saat tidur dengan ditendang oleh pelaku.
Sebelumnya korban dan tersangka ternyata punya sangkutan hutang, yaitu tersangka mengadaikan motornya senilai Rp 2juta.
Kemudian korban berupaya menagih uangnya dan tersangka sering menghindar dengan alasan sibuk bekerja.
BACA JUGA:Cerita Petugas Satu Jam Melepas Cincin dari Mr P, Sempat Risih dan Kesulitan
"Tersangka marah dan kemudian terjadi perkelahian, dan tersangka mengambil sebuah pisau yang berada di lokasi langsung menikam ke leher korban sebanyak 3 kali hingga meninggal dunia berlumuran darah," lanjut Zulpan.
BACA JUGA:Capai 80 Persen, Revitalisasi Trotoar di Wisata Kota Tua Jakarta Selesai Juli
Kemudian tersangka panik dan langsung membersihkan dirinya juga cucuran darah yang ada di lantai, serta mempersiapkan rencana untuk membuang mayat korban dengan membungkus dengan karung goni beserta bantal dan batu sebagai pemberat.
Tersangka membawa korban dengan motor, sampai di pinggir kali, tersangka memasukan batu ke dalam karung lalu mengikat ujungnya dengan tapi ragia supaya tidak lepas, lalu tersangka membuang korban ke kali," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: