Kepala Desa Jadi Buronan Penggelapan Mobil, Sebulan Tak Ngantor dan Tinggalkan Utang Milyaran

Kepala Desa Jadi Buronan Penggelapan Mobil, Sebulan Tak Ngantor dan Tinggalkan Utang Milyaran

Kades Girimukti Kabupaten Lebak, Acep Deden Hidayat yang sedang banyak dicari karena utang dan dugaan kasus penggelapan mobil. --Facebook

LEBAK, DISWAY.ID-Seorang Kepala Desa jadi buronan masyarakat karena diduga terlibat kasus penggelapan mobil rental. 

Adalah Kepala Desa (Kades) Girimukti Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak, Banten bernama Acep Deden Hidayat yang dilaporkan menghilang dan dicari beberapa orang. 

Acep yang belum 1 tahun menjabat Kades itu diduga terlibat kasus penggelapan mobil rental dan meninggalkan utang milyaran rupiah.  

Informasi yang dihimpun, penggelapan itu dilakukan dengan cara merental mobil dari wilayah Bandung. Namun, bukannya dikembalikan, mobil tersebut malah digadaikan oleh Kades tersebut.

BACA JUGA:Buronan Jepang Kasus Penipuan Dana Covid-19 Tertangkap di Lampung

Camat Cilograng Hendi Suhendi mengatakan, Kades itu kini tengah dicari banyak orang. Keberadaannya sendiri tidak diketahui dan berdasarkan laporan yang diterimanya Kades Girimukti sudah 1 bulan tidak masuk kantor.

Hendi menerangkan berdasarkan informasi yang diterima bahwa Kades Girimukti terlibat dengan kasus penggelapan mobil dan meninggalkan utang hingga Miliaran rupiah.

“Betul, orang-orang juga banyak yang datang ke saya nanya Kades Girimukti. Ada juga yang nagih utang. Tapi itu kan urusan pribadi, saya tidak tahu menahu. Nomor kadesnya sendiri sekarang nggak aktif,” kata Hendi mengutip Radar Banten, Selasa 5 Juli 2022.

BACA JUGA:Ribuan Perusahaan Hengkang dari Banten, Jumlah Pengangguran Mencapai 504 Ribu Orang

Ia pun mengaku khawatir, jika adanya dana desa yang terpakai oleh Kades yang terlibat kasus penggelapan mobil rental itu. Pasalnya, menurut Hendi, penggunaan dana desa sendiri sebelumnya sangatlah riskan, karena tidak perlu mendapatkan verifikasi terlebih dahulu dari pihak Kecamatan.

“Penggunaan dana desa kan dulu langsung oleh Kades, tidak perlu memakai tanda tangan camat seperti sekarang. Makanya kita khawatir akan ada dana desa yang terpakai oleh Kades itu untuk masalah pribadi,” ujarnya.

Hendi mengaku sudah melakukan pemanggilan bahkan memerintahkan Sekretaris Camat, dan Kasi Pemerintahan, untuk melakukan audit atau pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di Desa Girimukti. Hasilnya nanti akan dilaporkan kepada Bupati Lebak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Inspektorat Lebak.

“Hasil dari pemeriksaan itu apakah ada dana desa yang terpakai nanti akan kita laporkan kepada pimpinan. Karena tugas kita di Kecamatan sendiri adalah untuk melakukan pembinaan terhadap pemerintahan desa,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: