Ungkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Tambora, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan
Polisi menemukan fakta mengejutkan saat ungkap pelaku pembunuhan berencana Tambora, Jakarta Barat. -Polres Metro Jakarta Barat-
Lanjut Joko menjelaskan mereka yaitu korban bersama dengan 8 orang merupakan pengedar Narkoba.
BACA JUGA:Ini Lho Lirik dan Arti Lagu ‘Sikok Bagi Duo’ yang Viral Hingga Penyanyinya Dipanggil BNN
“Karena aktivitas kepolisian dalam memberantas narkoba ini gencar, mungkin mempersempit ruang gerak mereka sehingga rekan-rekan ini mencurigai si korban ini yang melaporkan atau yang menginformasikan kepada Polisi,” terangnya
Merasa curiga, kedelapan orang ini menganiaya korban hingga tewas bersimbah darah.
Ia ditusuk di bagian belakang kuping hingga tembus ke bagian otak.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam gang kecil yang mana tempat tersebut merupakan lokasi yang biasa kelompok ini lakukan untuk transaksi.
BACA JUGA:Tata Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
BACA JUGA:Waspada! Ini Ciri-ciri Hewan Kurban yang Terpapar Virus PMK
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku ini dikenakan pasal 340 KUHP dan atau pasal 170 dan atau pasal 2 undang-undang darurat ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: