Ingat! Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Berkurban Hewan yang Idap PMK Hukumnya Tidak Sah
Wapres Ma'ruf Amin--
JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin secara tegas mengatakan bawa jika ada hewan kurban yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maka hukum kurbannya tidak sah.
"Berkurban dengan hewan yang terkena PMK hukumnya tidak sah," kata Ma'ruf Amin, dikutip dari keterangan resminya pada Sabtu 9 Juli 2022.
"Di samping itu, daging dari hewan kurban tersebut nantinya akan didistribusikan dan dinikmati oleh masyarakat luas," sambungnya.
BACA JUGA:Makan Pisang Terlalu Berlebihan? Awas, Kadar Gula Darah Anda Bisa Naik Drastis!
BACA JUGA:Semangat Baru Ukraina! Pasokan Senjata Hampir Rp 6 Triliun Termasuk Himars Segera Dikirim Amerika
Maka dari itu, Ma'ruf Amin mengimbau agar para penjual hewan kurban menyediakan hewan yang layak dan sehat.
"Saya mengimbau kepada para penyedia hewan kurban agar menyiapkan hewan yang terbebas dari PMK sebagai hewan kurban," tuturnya.
Sekadar informasi, Islam punya beberapa syarat khusus bagi umatnya yang ingin berkurban di hari raya Idul Adha.
Salah satu syarat penting yang perlu diketahui yakni hewan yang dikurbankan harus dalam kondisi sehat dan tanpa cacat sedikitpun.
BACA JUGA:Amerika Serikat Kirim Bantuan Militer Lagi ke Ukraina Sebesar Rp 6 Triliun, Perang Makin Sengit
BACA JUGA:Mesum di Ruang Publik, Begini Sikap Tegas Transjakarta
Syarat itu sudah diatur dalam hadist Rasulullah Muhammad SAW yang berbunyi; “Tidak bisa dilaksanakan kurban binatang yang pincang, yang nampak sekali pincangnya, yang buta sebelah matanya dan nampak sekali butanya, yang sakit dan nampak sekali sakitnya dan binatang yang kurus yang tidak berdaging.” (HR. Tirmidzi).
Kemudian di hadist lain, Rasulullah SAW juga memberikan sabdanya: “Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan qurban yaitu, yang rusak matanya, yang sakit, yang pincang, yang kurus dan tidak berlemak lagi.” (HR Ahmad).
Sebelumnya, Ketua Tim Pakar dan Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) Prof Wiku Adisasmito mengimbau pada masyarakat agar hewan yang akan dikurbankan harus sehat dan terhindar dari virus PMK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: