Pemerintah Gelar Job Fair Khusus Disabilitas, Buruan Daftar, Cek Syarat dan Ketentuannya.

Pemerintah Gelar Job Fair Khusus Disabilitas, Buruan Daftar, Cek Syarat dan Ketentuannya.

Pemerintah menggelar Job Fair pertama yang khusus bagi penyandang disabilitas di Indonesia. -ilustrasi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Pusat Pasar Kerja (Pasker ID) bekerja sama dengan PT Disabilitas Kerja Indonesia (PT DKI) menggelar Job Fair pertama yang khusus bagi penyandang Disabilitas di Indonesia. 

Job fair ini dilaksanakan di Gedung Pusat Pasar Kerja, Jakarta, Selasa 12 Juli sampai Rabu 13 Juli 2022.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada mitra kami, PT Disabilitas Kerja Indonesia, Australian Volunteers, ILO, Pusat Pasar Kerja, yang telah menggelar event yang bertujuan memberikan ruang yang sama kepada penyandang disabilitas terhadap akses kehidupan yang layak melalui pasar kerja," kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, saat membuka Job Fair Walk-in-Interview Disabilitas Kerja Indonesia di Jakarta, Rabu 13 Juli 2022.

BACA JUGA:Depok Diusulkan Gabung ke Jakarta, Wagub Riza Tegas Bilang Begini

Anwar Sanusi mengatakan, pemerintah memiliki komitmen tinggi dalam memberikan keberpihakan kepada penyandang disabilitas. 

Mulai dari sisi regulasi, di mana dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, telah ditekankan afirmasi kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas baik di sektor publik maupun swasta.

Kemudian dari sisi kebijakan, isu pasar kerja inklusif juga terus digaungkan hingga ke forum Employment Working Group (EWG) G20, di mana isu penyandang disabilitas dijadikan salah satu isu prioritas EWG.

"Isu yang kita dorong dalam EWG adalah membuat pasar kerja inklusif yang berlaku kepada siapa saja, utamanya memberikan afirmasi, keberpihakan kepada penyandang disabilitas," katanya.

Anwar Sanusi berharap, job fair ini menjadi pelopor dan pemantik semangat seluruh stakeholders di Indonesia untuk menggelar job fair atau bursa kerja yang dikhususkan bagi penyandang disabilitas.

"Saya berharap ini adalah awal dan ada banyak lagi bursa kerja yang diselenggarakan bagi penyandang disabilitas," ujarnya.

BACA JUGA:Rusia Serukan Rebut Alaska dari Amerika Serikat, Perang Dunia Makin di Ujung Mata

Kepala Pusat Pasar Kerja, Muchamad Yusuf, mengatakan, job fair mini ini diikuti 6 perusahaan dan diharapkan dapat melibatkan 200 pencari kerja penyandang disabilitas. 

Job fair ini bertujuan untuk membantu pencari kerja penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan jenis disabilitasnya.

"Kemudian dari sisi demand kita juga membantu agar mendapatkan talent-talent yang sesuai kebutuhan perusahaan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: