Dibayar Rp 180 Juta, 3 Tersangka Pengedar Sabu di Jakarta Barat Merupakan Ibu-ibu Rumah Tangga

Dibayar Rp 180 Juta, 3 Tersangka Pengedar Sabu di Jakarta Barat Merupakan Ibu-ibu Rumah Tangga

Tiga tersangka pengedar sabu di Jakarta Barat yang tertangka polisi merupakan ibu-ibu rumah tangga asal Pekanbaru-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tiga tersangka pengedar 9,544 gram atau 9,5 kilogram narkotika jenis sabu yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat merupakan seorang ibu rumah tangga.

Ketiga ibu yang beraksi dengan membawa tas sengaja direkrut untuk mengelabui petugas kepolisian agar tidak menimbulkan kecurigaan.

"Para pengedar ini menggunakan berbagai macam kriteria yang memang untuk mengelabui para petugas, makanya dipilihlah ibu-ibu yang seakan-akan bawa barang," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di Kantor Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 14 Juli 2022.

BACA JUGA:Di Hotel Tanah Abang, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 9 Kilogram Jaringan Malaysia

Kepada polisi, Ibu-ibu yang berinisial Y (52), I (45) dan N (46) ini mengaku bahwa mereka sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali pengiriman.

"Pengakuan kurir, mereka udah lakukan tiga kali pengiriman dalam 10 bulan. Ada yang 4 kilogram, 15 kilogram dan 9,5 kilogram," kata dia.

Adapun transportasi yang digunakan oleh mereka selama melakukan tiga kali aksinya yaitu menggunakan bus umum.

"Dari ketiga kali pengiriman, mereka paling aman menggunakan jalur darat yaitu menggunakan bus umum," ujarnya.

BACA JUGA:Karma ‘Main Sabun’ Menimpa Timnas Vietnam U-19, Disingkirkan Malaysia di Semifinal Piala AFF 2022

Pasma Royce mengatakan bahwa ketiga ibu berdomisili Medan dan Pekanbaru ini hanya berperan sebagai perantara atau pengantar narkotika jenis sabu dari Pekanbaru menuju Jakarta.

"Mereka hanya pengantar saja, kita sudah lakukan cek urin juga dan hasilnya negatif," imbuhnya. 

Masih dilokasi yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, mengatakan bahwa ketiga ibu itu diberikan upah sebesar Rp 20 juta per kilogram setiap kali pengiriman dan bagi ke enam orang lainnya. 

"Secara ekonomi tersebut direkrut dengan iming-iming yang lumayan besar dari Pekanbaru sampai Jakarta Rp 20 juta per kilogram dikali 9 kemasan berarti Rp 180 juta," kata Akmal.

BACA JUGA:Vietnam vs Thailand ‘Mainkan Sabun’ di Piala AFF U19 2022, Shin: HTH Sudah Tak Dipakai FIFA dan AFC

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: