Dagang Sabu Ala Emak-emak, Narkoba Senilai Rp 10 Miliar Dikemas Dalam Kado Pernikahan
Kali ini petugas berhasil mengamankan peredaran narkotika jenis sabu yang di lakukan oleh 3 orang emak-emak di hotel yang berbeda.-polres metro jakarta barat-
BACA JUGA:Kado-Kado Pernikahan Kiriman 3 Wanita Ini Berisi Sabu
"Beda-beda, kadang diselipin dalam baju, jadi mereka berangkat dari Pekanbaru itu biasa, memang untuk menyamarkan dan mengelabui petugas," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Polisi telah menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan Internasional Malaysia dengan tujuan Jakarta pada Rabu, 6 Juli 2022.
Adapun sabu-sabu yang diamankan yakni seberat 9,544 gram atau 9,5 kilogram dan jika diuangkan akan mencapai Rp 10 miliar.
BACA JUGA:Ini Gejala Keracunan Merkuri Pada Orang Dewasa dan Anak-anak, Kenali Penyebabnya!
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan bahwa timnya telah mengamankan tiga orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan pesuruh.
"Tiga orang yang berhasil diamankan oleh tim. Dua orang sebagai kurir dan satu yang memerintahkan," ujar Kombes Pol Pasma Royce di Kantor Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 14 Juli 2022.
Adapun ketiga tersangka tersebut berinisial Y (52) dan I (45) berperan sebagai kurir, sedangkan N (46) berperan sebagai pesuruh.
BACA JUGA:4 Manfaat Renang Bagi Kesehatan Tubuh Manusia, Salah Satunya Baik Buat Penderita Asma
Sebellumnya pihak kepolisian berhasil mengamankan N pada 4 Juli 2022, pukul 14.30 WIB di Hotel Mona Pekanbaru.
Kemudian setelah dikembangkan, 2 tersangka lainya Y dan I diamankan pada tanggal 6 Juli 2022 di Hotel Cantik Syar'i Lantai 3 kamar 306, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 18.20 WIB.
tersangka N sendiri sudah lebih dulu diamankan yakni pada 4 Juli 2022, pukul 14.30 WIB di Hotel Mona Pekanbaru.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: