Kuasa Hukum: Pelaku Pembunuhan Brigadir J Tak Hanya Bharada E, ‘Bukan Hanya Satu Dua, Tapi Beberapa Orang’

Kuasa Hukum: Pelaku Pembunuhan Brigadir J Tak Hanya Bharada E, ‘Bukan Hanya Satu Dua, Tapi Beberapa Orang’

Dugaan kuasa hukum pelaku pembunuhan Brigadir J tak hanya Bharada E, namun beberapa orang.-M. Ichsan-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam melakukan pelaporan atas tewasnya Brigadir J yang di ungkapkan oleh pihak Polri sebagai korban penembakan antar Polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, pihak kuasa hukum tidak sebut terlapor adalah Bharada E.

Bharada E merupakan terduga yang terlibat dalam aksi penembakan antar Polisi di rumah Ferdy Sambo pada Sabtu 9 Juli 2022.

Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak selaku kordinator kuasa hukum mengungkapkan bahwa tidak mau membuat membuat laporan sebagai terlapor yang disebut dengan Bharada E.

Dugaan kuasa hukum pelaku pembunuhan Brigadir J tak hanya Bharada E, namun beberapa orang.

BACA JUGA:Irjen Pol Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan, Harapan Kapolri: Ini Tentunya Juga..

BACA JUGA:Ini Alasan Tegas Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Kadiv Propam, Ternyata...

“Bukan hanya satu dua orang, tapi beberapa orang. Ada yang berperan pistol, memukul, melukai dengan sajam, sangkur atau laras panjang. Jadi dengan banyaknya luka maka kami sangat yakin ini pembunuhan terencana,” tambah Kamarudin.

Kamarudin menambahkan, hal tersebut karena dari penjelasan Karopenmas Polri yang menyebabkan tewasnya Brigadir E karena terjadinya penembakan antar Polisi.

Katanya 1 orang menembakkan 7 peluru, yang menembak ini adalah snipper, tapi tidak kena, tetapi ada yang tembak balik dari Bharada E, tembakannya 5 kali, kena 4 kali.

BACA JUGA:Wakapolri Ditunjuk Gantikan Tugas Kadiv Irjen Ferdy Sambo

BACA JUGA:Rem Blong Truk Tangki Pertamina, Sopir Banting Setir, Kecelakaan Beruntun Tak Terhindari

“Dari tembakan yang dilepaskan oleh Bharada E, menghasilkan 7 lobang. Ini ajaib, harus diperiksa dulu jenis senjata apa ini,” jelas Kamarudin.

Selain itu Kamarudin juga mengungkapkan bahwa pihak Karopenmas tidak menjelaskan adanya luka sajam, adanya luka memar, adanya luka pukulan dan sebagainya.

Tenyata kami temukan pundaknya ini sudah rusak, sudah tidak kokoh lagi, beda dengan sebelah kiri, engselnya sudah berpindah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads