Kapolri Listyo Sigit Nonaktifkan 3 Perwira Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Sudah Tersangka?

Kapolri Listyo Sigit Nonaktifkan 3 Perwira Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Sudah Tersangka?

Menyusul Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam dan Kompol Budi Herdi Susianto dari Jabatannya Kapolres Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022. -Foto Dok/Syaiful Amri-disway.id

dalam ayat (2) diatur dengan Keputusan Kapolri.

BACA JUGA:Tagar 'Tangkap Ferdy Sambo' Trending, Polri Diminta Tegas

Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit ini pun dilakukan secara langsung. Saat diputuskan, Kapolri tidak merinci status dari ke-tiga perwira yang dinonaktifkan dari jabatannya. 

Hingga kini, penyidikan terkait tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo masih terus berlangsung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: