Roy Suryo Ditetapkan jadi Tersangka, Eko Kuntadhi Lontarkan Pertanyaan Menohok: Kenapa jadi...

Roy Suryo Ditetapkan jadi Tersangka, Eko Kuntadhi Lontarkan Pertanyaan Menohok: Kenapa jadi...

Roy Suryo saat resmi ditetapkan sebagai tersangka-m.ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi resmi menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, sebagai tersangka terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobobudur mirip Presiden Joko Widodo. 

Status tersangka Roy Suryo ini diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka" ujar Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat 22 Juli 2022.

Menyikapi hal ini, pegiat media sosial Eko Kuntadhi berikan tanggapan di media sosial Twitter pribadinya. Dalam cuitannya, Eko Kuntadhi seolah terkejut dan berikan sebuah pertanyaan terkait penetapan Roy Suryo jadi tersangka.

BACA JUGA:Uang Beredar Tembus Rp 7.888,6 Triliun pada Juni 2022

"Aduh Pak Roy, kenapa jadi begini?," dilansir Disway.id dari Twitter @_ekokuntadhi, pada Jumat 22 Juli 2022. 

Diketahui, Roy Suryo saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus unggahahan meme stupa Candi Borobudur. Pihak kepolisian saat ini belum merinci proses selanjutnya untuk penahanannya.

"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.

Roy Suryo sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Buddha atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter milik Roy Suryo dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022. Roy Suryo juga dilaporkan atas unggahan tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022.

BACA JUGA:Ini Petunjuk Jelas Kompolnas Uji Lokasi dan Kapan Irjen Pol Ferdy Sambo Tes PCR

Pembelaan tokoh Tionghoa

Tokoh Tionghoa, Lieus Sungkharisma membela pakar telematika Roy Suryo terkait dengan kasus postingan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Lieus Sungkharisma menyampaikan pendapat bahwasannya pihak kepolisian tidak perlu membesarkan apalagi memproses secara hukum kasus meme tersebut.

"Bahkan saya advice ke polisi yang bikin (meme stupa) juga jangan dihukum. Ini karena apa kejadian? Karena pemerintah naikkan tiket ke Mandala atas itu (Candi Borobudur) dari Rp 50 ribu jadi Rp 750 ribu," kata Lieus pada Kamis 30 Juni 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: