4 Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Diamankan Polisi, Identitas Pelaku Belum Diungkap
Reka ulang kejadian kasus penembakan istri TNI di Jalan Cemara III, Padangsari, Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (21/7). FOTO: Humas Polrestabes Semarang.--
JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi berhasil menangkap empat pelaku penembakan Rina Wulandari (RW), istri anggota TNI, di Semarang, Jawa Tengah pada Senin 18 Juli 2022.
Dalam penangkapan tersebut, Polis juga berhasil mengamankan sejumlah senjata dan amunisi yang diduga digunakan dalam aksi penembakan.
"Empat pelaku lapangan ditangkap, dua kendaraan sarana kejahatan, satu senjata api dan empat amunisi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Sabtu 23 Juli 2022 dini hari.
Irwan menambahkan, bahwa dalam penangkapan itu tidak hanya emapt pelaku, melainkan juga si penyedia senjata api.
"Satu pelaku penyedia senjata api. Diamankan pula satu kendaraan yang dibeli dari hasil pembayaran sebagai eksekutor," ujarnya.
Dari hasil penangkapan disertai barang bukti tersebut, kata Irwan, semuanya sudah lengkap. Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut identitas dari para pelaku penembakan.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua sepeda motor yang digunakan keempat pelaku saat beraksi.
Dua sepeda motor itu diamankan dari sebuah rumah di Mijen (Kota Semarang) dan kawasan Sayung (Kabupaten Demak).
Pada Jumat 23 Juli 2022 Irwan Anwar mengatakan telah menangkap satu orang yang berlaku sebagai eksekutor di perbatasan Semarang dan Demak.
"Pelaku pertama yang ditangkap adalah eksekutor langsung yang langsung melakukan penembakan terhadap korban," ungkapnya.
Irwan mengatakan, penangkapan itu berawal ketika pihaknya mendapatkan laporan terkait temuan kendaraan yang diduga dipakai pelaku penembakan. Kendaraan-kendaraan itu, kata Irwan, sudah mengalami perubahan warna.
"Berawal dari pengamanan barang bukti berkembang kepada identitas pelaku, dan sudah ditangkap tim gabungan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: