Hadiri Proses Prarekonstruksi, Kuasa Hukum Brigadir J: Ini Angle Tembak Menembak, Angle Pembunuhannya Kapan?

Hadiri Proses Prarekonstruksi, Kuasa Hukum Brigadir J: Ini Angle Tembak Menembak, Angle Pembunuhannya Kapan?

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan, hadiri proses prarekonstruksi tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022-M. Ichsan-

"Saya juga mencoba memahami keadaan, karena ini baru pertama kali saya bisa ke TKP walaupun tidak bisa masuk ke dalam," imbuhnya.

Selain itu, Johnson Panjaitan juga mengungkapkan bahwa, pihak keluarga Brigadir J belum berkomunikasi tentang prarekonstruksi ini.

"Belum ada, baru berkomunikasi dengan keluarga ya Polda Jambi dalam rangka membantu proses penyidikan," bebernya.

Ia pun akan menyiapkan diri dan mengevaluasi kenapa perkembangan yang sekarang terjadi begini.

BACA JUGA:Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Digelar Prarekonstruksi, Ini Pernyataan Lengkap Mabes Polri

"Jadi pertanyaannya adalah permohonan kami kapan dong (prarekonstruksi) karena itu penting, sementara prarekonstruksinya udah duluan.

"Tentu ini akan nyambung, itu ada 3 (laporan) jadi bias ini, jadi kayaknya bisa jadi adu rekonstruksi atau adu angle kalau bahasa kalian (media)," terangnya.

"Yang sudah dimainkan sekarang kan tembak menembak, dan sudah dibilang kalau bukan ahlinya jangan ngomong, dong, soal luka apa segala macam, kan udah ngerti maksudnya?" Jelas Johnson.

"Tentu saya gak mau berpolemik, pertanyaan dasarnya kapan dong kami akan prarekonstruksi, karena setelah prarekonstruksi, kan, akan rekonstruksi, karena prarekonstruksi itu akan menentukan, itu kunci," terangnya.

BACA JUGA:Ternyata CCTV yang Ditemukan Berbeda Dengan yang Diungkap Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Begini Faktanya

"Harapannya semua yang benar-benar dan jujur aja, lah, serta fair nes, itu kan yang penting.

"Karena kami selalu diomongkan keterbukaan, ini, ini, ini kan bukan jargon, taruhannya kan anda tahu bukan lagi kepolisian, tapi penegakan hukum dan negara ini, kan presiden udah ngomong," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: