Terbongkar Hubungan Dekat Brigadir J dengan Putri Candrawathi, Karopenmas dan Vera Beri Jawaban Begini

Terbongkar Hubungan Dekat Brigadir J dengan Putri Candrawathi, Karopenmas dan Vera Beri Jawaban Begini

Kolase foto Brigadir J bersama Istri Putri Chandrawati Irjen Pol Ferdi Sambo.-Foto Dok. Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id

Sementara itu, mantan Kadiv Hukum Polri Irjen Aryanto Sutadi ikut menanggapi perkara kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir J disebut telah tewas karena ditembak mati oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Irjen Aryanto, ada kemungkinan saat ini Bharada E diisolasi tim khusus dari pihak kepolisian.

Tujuan dari adanya pengisolasian itu diduga untuk dapat menghindari pengaruh buruk dari pihak luar.

BACA JUGA:Sedih, Brigadir J Sempat Belikan Ini Khusus untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebelum Tewas Ditembak

BACA JUGA:Dugaan Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J Benar? Mantan Kabais: Bicara Penembakan, Tapi..

Hal tersebut disampaikan Irjen Aryanto dari dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube Polisi Ooh Polisi beberapa hari yang lalu.

"Ini saksi ini, bisa juga dia (Bharada E) memang diisolasi oleh tim khusus itu. Maksudnya supaya diisolasi, jangan sampai dia terkontaminasi dari pengaruh lain," kata Irjen Aryanto Sutadi.

Kemungkinan lain, kata Aryanto, yakni status Bharada E bisa jadi berubah dari saksi menjadi tersangka. Selain itu tujuan Bharada E diisolasi lantaran agar Bharada E tidak bisa kabur lagi.

"Ada laporan baru kan diduga penganiayaan, pasti mengarahnya kan tersangkanya pasti dia (Bharada E). Logikanya kan begitu," tutur Aryanto.

BACA JUGA:Benarkah Putri Candrawathi Sudah Diperiksa Polisi? Irjen Pol Dedi Prasetyo: Betul, Tapi...

BACA JUGA:Misteri Bhrada E dan Putri Candrawathi di Tengah 4 Langkah Penyelidikan Komnas HAM Terhadap Brigadir J

"Pasti penyidik atau Polri jangan sampai lari atau susah (untuk dicari). Pasti ditahan lah dalam tanda petik," tambahnya.

Karena Bharada E masih berstatus sebagai saksi, maka ada benarnya Bharada E meminta perlindungan kepada LPSK.

"Sehingga LPSK akan melindungi jangan sampai diteter-teter (dihujani pertanyaan-red) dengan pertanyaan macem-macem atau ditarik sana-sini," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: