Benarkah Brigadir J Lepaskan 7 Kali Tembakan ke Arah Bharada E? Ketua IPW: Nggak Masuk Akal Bos!

Benarkah Brigadir J Lepaskan 7 Kali Tembakan ke Arah Bharada E? Ketua IPW: Nggak Masuk Akal Bos!

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Imam Santoso mengatakan bahwa sangat mustahil Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat melepaskan 7 kali tembakan ke arah Bharada E saat baku tempak.

Menurutnya ada dua korelasi yang terjadi antara penembakan dan penganiayaan dari jasad Brigadir J saat kejadian pembunuhan terjadi.

Persoalannya ada bekas luka tembak dan bekas luka penganiayaan yang ada di tubuh Brigadir J. Hal itu menimbulkan pertanyaan adanya kasus penyiksaan juga di dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Soal HAKI Citayam Fashio Week, Baim Wong: Saya Akan Lepas, Nggak Mau Mempertahankan, Kenapa?

BACA JUGA:Bikin Bangga ! Gado-gado dan Pecel Masuk 50 Salad Terbaik di Dunia

"Jadi harus dilihat dari itu sebab kematian, ada luka tembak dan ada aniaya, match nggak? Dia (Brigadir j) menembak 7 peluru, ditembak mati, kemudian dilukai mukanya, nggak match, udah mati kok," kata Sugeng Imam, dikutip Disway.id dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 26 Juli 2022.

"Kalau misalnya kemarahan karena kekejaman, ditembak terus ditusuk. Ini disobek, artinya kalau penyobekan itu kalau saya duga dalam posisi berdiri," tambahnya.

Sugeng meyakini dengan tesisnya, bahwa Brigadir J sudah berhasil dieksekusi pelaku tanpa adanya perlawanan.

"Pokoknya berdiri, dengan cara merendahkan (sambil memperagakan menusuk pisau dari bawah ke atas). Kemudian berdekatan (pelaku dan korban)," tuturnya.

BACA JUGA:Kasus Brigaidr J Belum Juga Terungkap, Aryanto Sutadi: Polisi Berhasil Buat Bingung Masyarakat, Tapi...

BACA JUGA:Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Susno Duadji: Boro-boro Menemukan Tersangka, Kasusnya Aja Belum Jelas

"Jadi, info dia melakukan 7 tembakan kira-kira ini nggak, logis nggak? Itu nggak masuk akal bos, itu sudah tidak masuk akal," tambah Sugeng.

Selain itu, Sugeng mengungkapkan bahwa tidak menjadi masalah apabila kenyataannya Brigadir J benar-benar melepaskan 7 kali tembakan.

Hal itu dikarenakan ada hukum atau aturan peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) tentang melakukan tembakan sesuai dengan kondisi yang terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: